PROBOLINGGO, Reportase INC – Aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan bebek di sebuah gudang kawasan Perumahan RT 05 RW 14, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, kian memicu kemarahan warga. Aktivitas usaha tersebut dinilai ilegal karena beroperasi di tengah permukiman padat penduduk tanpa izin operasional yang jelas.
Menurut keterangan warga, pemilik awalnya hanya meminta izin kepada RT setempat untuk membangun rumah tinggal. Namun, secara sepihak bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi tempat pemotongan bebek dalam skala besar. Akibatnya, bau limbah menyebar hampir setiap hari, mencemari lingkungan, dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Ironisnya, keresahan ini bukan masalah baru. Warga mengklaim telah menempuh jalur resmi dengan melapor mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga ke Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi perizinan daerah. Namun, hingga Senin (10/03/2026), aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas.
“Kami sudah mengadu ke mana-mana, dari lurah, camat, dinas, sampai dewan (DPRD), tapi hasilnya nihil. Tidak ada penindakan sama sekali,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga sempat mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian. Sayangnya, forum tersebut berakhir buntu tanpa menghasilkan keputusan konkret maupun langkah penghentian kegiatan operasional gudang.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena laporan mereka seolah diabaikan oleh instansi teknis terkait. Sejumlah warga bahkan sudah menyampaikan keluhan kepada perwakilan legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan, namun belum ada perubahan di lapangan.
Situasi ini memunculkan kecurigaan adanya pembiaran. Saat awak media mencoba menelusuri laporan warga dan meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perizinan melalui pesan WhatsApp maupun telepon, yang bersangkutan tidak memberikan respon sedikit pun hingga berita ini diterbitkan kembali untuk kedua kalinya.
“Kalau masyarakat kecil yang melanggar pasti cepat ditindak. Tapi ini sudah jelas dikeluhkan banyak orang, kok tetap dibiarkan? Ada apa dengan perizinan kita?” cetus warga lainnya.
Hingga saat ini, aktivitas pemotongan bebek tersebut masih berlangsung lancar dan bau menyengat terus menghantui warga. Masyarakat berharap Pemerintah Kota Probolinggo segera turun tangan melakukan penertiban sebelum potensi konflik sosial di lingkungan tersebut meluas.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak pengelola gudang maupun Kepala Dinas Perizinan yang tetap menunjukkan sikap slow response terhadap keluhan publik.
(Alex).














