BITUNG, Reportase INC – Mobil tangki industri penyelundup BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis solar Berkeliaran di Manado
Empat unit tangki industri berlogo PT Arias Putra Energi Tiap hari beraktivitas di Manado menyedot BBM bersubsidi jenis solar di berbagai penampungan dan menjual dengan harga BBM industri
Mobil tangki industri tersebut menurut sumber,” milik oknum bernama yoko yang berdomisili di kota Bitung .
PT Arias Putra Energi Sebuah perusahaan yang memiliki dokumen yang jelas namun hanya kamuflase saja karena aktivitas sehari-hari mengangkut BBM bersubsidi,” Jelas sumber yang tak ingin namanya di publikasikan.26/6/2925
Yoko yang di sebut sebagai pemilik mobil tangki industri PT Arias Putra Energi yang di hubungi Wartawan media ini melalui WhatsApp pribadi tidak merespon walaupun ponsel tersebut aktif.26/6/2025
Salah seorang warga,minta Kapolda Sulawesi Utara untuk menangkap mobil tangki industri tersebut yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan Negara .
Penjualan solar subsidi secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Memahami bahwa bisnis yang di kerjakan adalah bisnis Ilegal Dengan adanya bukti-bukti penyelundup BBM bersubsidi, aturannya sudah jelas undang-undang migas tak di terapkan sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar
Bisnis ilegal yang menjanjikan sangat merugikan negara dan masyarakat Pasal 51 – Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) telah menjelaskan adanya pasal-pasal tindak pidana. Tindak pidana tersebut dibagi dalam tiga jenis, yakni Pelanggaran, Kejahatan, dan Pidana tambahan.
Sampai berita ini di tayangkan tim media Ini belum ada respon dengan pemilik Tangki tersebut maupun pihak polres Bitung belum bisa di temui Tim investigasi media ini berupaya menemui Yang bersangkutan 26/6/2025.
(Rosna)