• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Diminta,Tangkap Hj Raodah Dua Tambang Ilegal Dikelola Di Kecamatan Mare Kabupaten Bone Merusak Lingkungan. 

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Januari 8, 2026
in Hukum
0
Kapolres Diminta,Tangkap Hj Raodah Dua Tambang Ilegal Dikelola Di Kecamatan Mare Kabupaten Bone Merusak Lingkungan. 
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

BONE, Reportase INC – Tambang Ilegal kembali jadi sorotan publik dimana kegiatan tambang galian C di dua tempat jenis Pasir dan tanah urug di Desa Karella Kecamatan Mare Kabupaten Bone tidak memiliki izin yang sah. juga meresahkan warga dimana sungai rusak parah akibat mobil Excavator mengerut pasir tanpa batas

 

Begitu pula tambang galian C Tanah urug yang di kelola orang yang sama sangat meresahkan warga membongkar gunung dan perbukitan yang akan mengakibatkan tanah longsor , yang akan berakibat fatal bagi warga sekitar .

 

Yang lebih parah lagi kegiatan tersebut diduga di ketahui Polsek,begitu pula kepala Desa namun upaya menghentikan tidak di lakukan

 

Warga setempat menyampaikan keresahan mereka terkait dampak dari kegiatan tambang ilegal yang di kelola oleh. Hj Raodah penambang yang tidak bertanggung jawab dimana lingkungan rusak akibat mobil Ekskavator mengerut pasir sudah bertahun -tahun melalui transportasi kapal tongkang 8/1/2026

 

Pemilik tambang Pasir dan tambang tanah urug Hj Raodah di konfirmasi melalui telepon selulernya yang bersangkutan mengakui tak memiliki izin sambil mengatakan saya belum lama menambang untuk tanah urug.itu hanya buat bangun rumah.,” jelasnya singkat saat di tanya untuk tambang pasir yang yang di kelola bersangkutan tidak lagi merespon 8/1/2026

 

Armanto salah satu lembaga yang perduli lingkungan dan anti korupsi minta Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi,S.IK untuk menangkap penambang yang kebal hukum

,” tangkap HJ Raodah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,menambang diduga tidak memiliki izin,” tegas Armanto 8/1/2026

 

Kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua undang-undang tersebut memuat sanksi pidana dan denda yang tegas bagi pelakunya.

 

Masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan. Langkah ini dianggap penting untuk menghentikan praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman dan perekonomian warga di Kabupaten Bone .

(Rosna)

Previous Post

Dugaan Keuntungan Banyak CV Bima sakti Sebabkan Kerugian Negara, Proyek Pemeliharaan Aspal Jalan Ruas Maibit -Pandan agung

Next Post

*Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat*

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
*Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat*

*Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026
Wartawan Dikeroyok di Gedung DPRD Probolinggo, Koalisi Lintas Organisasi Desak Polisi Usut Tuntas

Wartawan Dikeroyok di Gedung DPRD Probolinggo, Koalisi Lintas Organisasi Desak Polisi Usut Tuntas

Februari 26, 2026

Recent News

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026
Wartawan Dikeroyok di Gedung DPRD Probolinggo, Koalisi Lintas Organisasi Desak Polisi Usut Tuntas

Wartawan Dikeroyok di Gedung DPRD Probolinggo, Koalisi Lintas Organisasi Desak Polisi Usut Tuntas

Februari 26, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Polres Probolinggo Kota Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara

Februari 27, 2026
Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Perkuat Keamanan Malam Ramadan, Polres Probolinggo Kota Distribusikan Senter ke Petugas Ronda

Februari 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News