LAMONGAN, Reportase INC – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui surat bernomor 119/151/413.103/2026 secara resmi mengajukan permohonan hibah bantuan dana kepada Pimpinan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) di Jakarta. Surat yang ditandatangani oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada 2 April 2026 tersebut memuat usulan anggaran sebesar Rp 30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah) untuk proyek pengembangan kawasan publik Lapangan Gajah Mada.
Dalam naskah suratnya, pemerintah daerah memberikan alasan bahwa pengembangan kawasan ini bertujuan meningkatkan kualitas ruang publik serta mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya. Lapangan Gajah Mada diproyeksikan sebagai ikon pusat kegiatan masyarakat yang membutuhkan penataan lebih lanjut seiring meningkatnya kebutuhan warga akan ruang terbuka yang nyaman dan representatif.
Terdapat 12 item pekerjaan yang diajukan dalam lampiran rekapitulasi usulan kegiatan. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan Pendopo KAGAMA senilai Rp 4,095 miliar, drainase senilai Rp 8,568 miliar, taman playground Rp 4,285 miliar, hingga fasilitas penunjang seperti musholla, toilet, dan hutan kota.
Pengajuan dana bantuan puluhan miliar ke lembaga kemitraan internasional ini muncul di tengah sorotan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah sebelumnya di lokasi yang sama. Salah satu yang menjadi perbincangan adalah pembangunan kolam air mancur di kawasan Gajah Mada yang menelan biaya Rp 924 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV milik kerabat dekat Ketua DPRD Lamongan, sebuah fakta yang memicu diskusi mengenai transparansi dan skala prioritas pembangunan di tingkat lokal.
Kondisi ini menghadirkan sebuah realitas yang kontras dalam tata kelola anggaran daerah. Di satu sisi, pemerintah daerah menyatakan membutuhkan suntikan dana eksternal hingga puluhan miliar rupiah untuk menyempurnakan fasilitas publik karena keterbatasan dana atau kebutuhan mendesak. Namun di sisi lain, rekam jejak pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut sebelumnya telah melibatkan alokasi dana hampir satu miliar rupiah hanya untuk sebuah kolam air mancur yang pengerjaannya dikaitkan dengan lingkaran keluarga pejabat legislatif.
Surat permohonan dana ke KIAT ini kini menjadi dokumen publik yang memperlihatkan rencana ambisius pemerintah daerah dalam mengubah wajah Lapangan Gajah Mada. Ketergantungan pada dana hibah internasional untuk membiayai infrastruktur dasar seperti drainase dan lahan parkir, sementara anggaran daerah telah terserap pada proyek-proyek yang memicu pertanyaan publik, menjadi catatan dalam proses pengawasan pembangunan di Lamongan saat ini. Tembusan surat ini juga disampaikan kepada jajaran menteri terkait di Jakarta sebagai laporan resmi pengajuan bantuan.
(Ade R.)

















