TUBAN, Reportase INC – Sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial pengemudi bus pariwisata akhirnya meminta maaf setelah melanggar rambu lalu lintas di Jalan Wahid Hasyim, Tuban.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menjelaskan bahwa sopir bus tersebut meminta maaf setelah kejadian tersebut. Menurut Kasat, sebelum kejadian ini, banyak aduan dari warga terkait bus pariwisata yang kerap melanggar marka jalan di wilayah tersebut.
“Karena banyak aduan dari warga terkait pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah bus pariwisata yang masuk jalur terlarang, kami pun melakukan patroli dan menemukan bus yang melanggar rambu lalu lintas tersebut,” ungkap AKP Imam Reza dalam keterangannya pada Rabu (10/9/2025).
Sebagai informasi, sebuah video berdurasi 27 detik sempat viral di media sosial, memperlihatkan aksi sejumlah penumpang bus asal Pasuruan yang mendatangi Pospol Lantas Polres Tuban.
Dalam video tersebut, penumpang bus terlihat bertanya langsung kepada petugas terkait tilang yang diterima sopir mereka.
Kasatlantas menjelaskan bahwa sopir bus tersebut melanggar rambu larangan melintas di Jalan Wahid Hasyim pada pukul 22.00 WIB. Jalan tersebut, menurut Imam Reza, memang rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang sempit, terutama pada malam hari.
“Bus ini melintas pada jam yang rawan kecelakaan, dan di jalan tersebut terdapat rambu larangan melintas antara pukul 15.00 hingga 00.00 WIB. Sudah sering kami memberikan teguran dan imbauan kepada sopir bus pariwisata, namun selalu tidak dihiraukan. Jadi, kami ambil tindakan tegas dengan memberikan tilang langsung,” terang Kasatlantas.
“Kita tidak bisa terus-menerus memberikan teguran saja, harus ada tindakan yang tegas agar para pengemudi lebih disiplin dan menjaga keselamatan,” ujarnya.
Sopir bus sendiri mengaku menyesal dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya ke depannya.
Dengan kejadian ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi pengemudi bus pariwisata dan semua pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
**TP/HUMAS**
(Sanusi)