PROBOLINGGO, Reportase INC – Layanan administrasi kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) kini semakin diminati karena mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo melalui website atau link https://godigital-disdukcapil.probolinggokab.go.id.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo melalui Adi Anggara petugas layanan online mengatakan, layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen penting tanpa harus ke kantor Disdukcapil.
” Sekarang jamannya berbasis digital, masyarakat Probolinggo sudah sangat familier dengan layanan online selain mempermudah juga mempercepat proses pelayanan dan juga mengurangi antrian di kantor pelayanan”, ucap Adi kepada awak media, Senin (25/08/25).
Melalui tampilan dashboard layanan online, terlihat bagaimana masyarakat Probolinggo semakin mengandalkan sistem online untuk mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran, Akte kematian, Surat pindah dan lainnya melalui layanan online namun untuk dokumen bermasalah dan perekaman KTP Elektronik hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Probolinggo.
Adi memastikan proses pengurusan dokumen baik lewat online maupun ke kantor Disdukcapil tidak dikenakan biaya (gratis) dan dokumen bisa dicetak mandiri di rumah dengan format digital (PDF).
” Walaupun kami sibuk melayani pemohon tetapi kami terus berupaya mengedepankan layanan online, kalau berkas yang di upload lengkap sesuai persyaratan hari itu juga kita proses atau terbitkan dokumennya”, ujar Adi Petugas layanan online
Ia berharap dengan peningkatan layanan online, antrian panjang dapat berkurang dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan. Inovasi ini merupakan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif dan berbasis digital demi meningkatkan kepuasan masyarakat.
(Alex)