BONE, Reportase INC – Sekolah penerima dana revitalisasi tahun 2025 .Sekolah Dasar di Kabupaten diduga sarat kepentingan dan pelampauan anggaran alias mark-up betapa tidak dana tersebut tidak melalui proses pengajuan proposal seperti biasanya di Negara Indonesia
Salah satu Sekolah Dasar Negeri 112 Pacciro Kabupaten Bone dengan anggaran .Rp 558.160.000 rehab dan bangun baru 3 ruang
anggaran yang sangat pantastis
Sangat di sayangkan dalam pembangunan yang super ketat pengawasan tersebut beberapa temuan dan informasi dimana pada rehab bangunan kayu kosen dengan tingkat kwalitas dan mutu diragukan,sehingga kuat dugaan tidak layak begitu pula bangunan dengan ukuran terlihat sangat tidak sesuai dengan anggaran kurang lebih enam ratus juta tiga ruang
penerima dana revitalisasi 2025,” anggaran yang di maksud tidak semua terpakai sisanya diduga di bagi kepada Tim .Hal tersebut diduga kuat syarat di korupsi untuk kepentingan memperkaya diri, meskipun tim fasilitator, pendampingan dan pengawasan telah disiapkan namun bukan berarti pengelola kepala sekolah bebas dan terlepas dari jeratan hukum
Kepala sekolah H Sulaiman yang di hubungi guna mendapatkan komfirmasi, yang bersangkutan tidak merespon sampai berita ini di tayangkan 8/1/2025
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bone yang tidak ingin namanya di publikasikan meminta Kapolres Bone untuk mengusut tuntas proyek revitalisasi dari APBN Sekolah Dasar Negeri 112 Pacciro Kabupaten Bone diduga syarat kepentingan pribadi,
Selain itu kepala sekolah tidak mentaati aturan keselamatan pekerja terlihat di proyek tidak ada pekerja memakai APD Alat pelindung diri mekanisme anggarkan 1,5% sampai 2,5% anggaran tersebut diduga di tilep kepala sekolah dan kroninya , bukan itu saja pekerja semua dari luar daerah yaitu Kabupaten Sinjai.dan tak menghiraukan orang sekitar sekolah
Armanto Ketua DPC Kinprojamin Kabupaten Bone dalam dekat ini akan melaporkan kepala sekolah SDN 112 Pacciro,”Dalam dekat ini saya akan melaporkan Kepala sekolah tersebut di Polres Bone atas dugaan Korupsi Sebagai Sampel dari Sekolah penerima dana Revitalisasi,” tegas Armanto 8/1/q2025
( Rosna)













