JAKARTA, Reportase INC – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPNHadi Tjahjanto membeberkan masih terdapat masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di atas aset Barang Milik Negara BMN mengungkapkan, fenomena inilah yang menjadi sengketa dan konflik pertanahan yang aset BMN, tak terkecuali milik Tentara Nasional Indonesia TNI.
Menanggulanginya, dilakukan upaya penyelesaian melalui skema pemberian Hak Guna Bangunan HGBdi atas Hak Pengelolaan HPL Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Permen Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. “Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapat kepastian hukum dan tidak terjadi kerugian negara. Jadi, masyarakat mendapat manfaat namun kekayaan negara tidak hilang dengan diberikan sertifikat HGB diatas HPL,” ucap Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu 5/3/2023 Ini yang Dibahas Prabowo Saat Bertemu Menko Keamanan Nasional Singapura Soal Tanah Ulayat Akan Diubah, Kementerian ATR/BPN Gaet Tiga Kampus Berhubungan dengan sengketa pertanahan, Menteri Pertahanan Menhan Prabowo Subianto menyebut, masih terdapat tanah Kementerian Pertahanan Kemenhan yang sedang bersengketa dan tengah menempuh jalur mediasi, musyawarah, serta jalur hukum. Dia menyadari, akan luasnya aset Kemenhan.
Jadi, diperlukan penataan dan kepastian hukum atas kepentingan aset tersebut. “Masalah penegakan hukum dan kepastian hukum ini secara baik dan benar merupakan jadi perhatian kita bersama. Kita menyadari bahwa dalam mewujudkan hal tersebut atas tanah bukan hal yang mudah, ketimpangan yang terjadi tentunya harus dihindari,” ucap Prabowo. Untuk itulah, perlu kerja sama serta komunikasi yang intensif dengan institusi terkait terutama dengan Kementerian ATR/BPN. Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Kemenhan dalam melaksanakan survei dan pemetaan akan menggunakan teknologi sistem pesawat terbang tanpa awak dalam untuk percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL.
Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari Kemenhan terkait operasionalisasinya.
( Heru / red)