• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Maret 27, 2026
in Investigasi
0
Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BONE, Reportase INC – Edy warga Desa Uren Kecamatan Palakka Kabupaten Bone yang di sebut bigbos Penyelundup BBM (Bahan Bakar Minyak) Ke Wajo Jaringan Kabupaten Kolaka provinsi Sulawesi Tenggara

Modus operandi yang dimainkan.
Edy memiliki beberapa dump truk dan sebagai alat transportasi untuk mengerit BBM jenis solar di SPBU 74.927.06 di wilayah Taccipi.
Mobil yang mengerit berupa dump truk roda enam yang tidak memakai plat nomor bagian belakang seperti layaknya mobil yang beroperasi sesuai SOP lalulintas.

Ciri khusus mobil tersebut di tutup terpal agar terlihat seperti mobil aktif menjalankan aktivitas pengangkut barang

SOP(standar operasional prosedur) yang ada di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yakni ada barkot sesuai plat mobil. Disini terjadi konspirasi jahat antara pemilik SPBU,mafia BBM,dan pemberi barkot dimana mobil yang sama bisa berganti plat, karena bukan berdasarkan STNK.jaringan yang sudah terorganisir dan sistematis.

Masyarakat minta,” pihak polres harus nya tegas jangan vakum dengan situasi yang ada di SPBU, tangkap mafia solar,” tegas warga 27/3/2026

Edy yang di sebut mafia solar yang mengisaf BBM bersubsidi di SPBU tidak ada etikat baik sampai berita ini di turunkan tidak merespon jika di hubungi guna konfirmasi 27/3/2026

Memahami bahwa bisnis yang di kerjakan adalah bisnis Ilegal Dengan adanya bukti-bukti penyelundup BBM bersubsidi, aturannya sudah jelas undang-undang migas tak di terapkan sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar

Bisnis ilegal yang menjanjikan sangat merugikan negara dan masyarakat Pasal 51 – Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) telah menjelaskan adanya pasal-pasal tindak pidana. Tindak pidana tersebut dibagi dalam tiga jenis, yakni Pelanggaran, Kejahatan, dan Pidana tambahan.

Salah satu tokoh masyarakat meminta Polda Sulawesi Selatan.Tangkap Penyelundup BBM bersubsidi yang merugikan Negara,”ujarnya, minta namanya untuk tidak di publikasikan 27/3/2026
(Rosna)

Previous Post

Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Next Post

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Maret 27, 2026
Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Maret 22, 2026
Sigap, Petugas Pos Pam Gending Polres Probolinggo Antar Pemudik yang Kesasar di Exit Tol

Sigap, Petugas Pos Pam Gending Polres Probolinggo Antar Pemudik yang Kesasar di Exit Tol

Maret 20, 2026

Recent News

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Maret 27, 2026
Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Maret 22, 2026
Sigap, Petugas Pos Pam Gending Polres Probolinggo Antar Pemudik yang Kesasar di Exit Tol

Sigap, Petugas Pos Pam Gending Polres Probolinggo Antar Pemudik yang Kesasar di Exit Tol

Maret 20, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Maret 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News