LAMONGAN, Reportase INC – – Kapolsek Sugio AKP Ali Fatoni, SH bersama anggota Polsek Sugio Aiptu HERI ST (Kanit Intelkam), Bripka Sukamdan (Kanit Binmas), Bripka Dedy E. (Kanit Reskrim), Briptu Syaifudin (Anggota Polsek Sugio) melaksanakan kegiatan sambang desa dalam rangka Jum’at Curhat di desa Bedingin, Kec. Sugio, Kab. Lamongan.Jum’at 10/02/2023
Perwakilan warga dan pemuda desa Bedingin beserta perangkat desa duduk bersama dan menyampaikan curhatannya dalam ksempatan ini di balai desa Bedingin Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan jam 09:00 WIB.
Dalam kesempatan itu pengurus desa dan jajaran kepolisian menyampaikan tentang permasalahan Situasi Kamtibmas Desa Bedingin, Pembuatan SIM, Kebijakan pemerintah terkait pengurangan pupuk bersubsidi dan penghapusan pupuk, pembagian pupuk dari kelompok tani kepada warga tani. Maraknya curanmor dan menjelaskan bahwa tahun ini kita semua Memasuki Tahun politik
Pembahasan yang disampaikan dalam kesempatan ini ,Bahwa tahun 2023, memasuki tahun tahun politik, UU no 06 Tahun 2014 tentang Desa, dalam pasal 29 huruf (g) Bahwa Kepala desa dilarang menjadi Pengurus Partai Politik, dan dalam huru (j) Dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum dan / atau Pemilihan Kepala daerah.
Apalagi perbincangan di masyarakat sudah mulai muncul, masyarakat harus tetap menjaga kerukunan, persatuan walaupun beda dukungan dan pilihan
disampaikan juga bahwasanya Pemerintah hanya mengsubsidi 2 jenis pupuk, Dua jenis pupuk bersubsidi yang masih dipertahankan pada 2023 yakni urea dan NPK. Pengurangan subsidi pupuk ini menjadi salah satu bagian dari arah kebijakan belanja subsidi pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belana Negara (RAPBN) 2023
Terkait pembagian pupuk dari kelompok tani kepada warga masyarakat tani harus di sesuaikan dengan jumlah pupuk yg datang dan jumlah petani berdasarkan RDKK dengan sistim E-Alokasi
Kepala desa Bedingin Bpk. Baktiar menjelaskan bahwa “situasi Kamtibmas dalam akhir tahun 2022 sampai bulan Pebruari 2023 dalam keadaan aman kondusif, hanya dalam bulan Juni 2022 terjadi kasus penganiayaan yang melibatkan perguruan silat, dan kejadian tersebut sudah di laporkan dan di tangani oleh Polres Lamongan” Ujarnya.
“Bahwa di desa Bedingin ada 3 perguruan silat yaitu PSHT, IKS PI Kera sakti dan Tapak Suci, dari ketiga perguruan silat yang ada di Bedingin selalu rukun dan tidak ada permasalahan. Kejadian yg ada di lakukan oleh pelaku dari luar wilayah desa Bedingin”. Sambung ujarnya
“Diwilayah Kecamatan Sugio terdapat 8 perguruan silat, sudah merupakan agenda rutin dalam setiap bulan telah di laksanakan forum silaturrahmi Ketua Perguruan silat bersama 1 pengurus di Mako Polsek Sugio dengan tujuan agar terjalin tali silaturrahmi yang baik dan perkembangan situasi wilayah. Koordinasi dengan Ketua perguruan dengan Polsek sangat baik dan itu dilakukan dalam setiap moment tertentu”. Ucap AKP. Ali Fatoni, SH.(Kapolsek Sugio)
“Terkait dengan maraknya Curanmor mari kita Bersama-sama mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar memberikan kunci ganda pada sepeda motornya”. Pungkasnya
Kabiro Lamongan : Agus Setiawan/Subari