• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
November 15, 2025
in Hukum
0
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

LANGKAT, Reportase INC — Komitmen Polres Langkat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali mendapatkan pembuktian nyata. Melalui langkah cepat, terukur, dan profesional, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Stabat. Dua pelaku berinisial DFN (23), oknum yang mengaku mahasiswa dari aliansi PMD-SU, serta RDM (24) yang turut mengklaim diri sebagai oknum anggota aliansi tersebut, berhasil diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp10 juta dan dua unit telepon genggam.

 

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Rabu, 12 November 2025. Pelapor menerima pesan WhatsApp dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor, kecuali pelapor memenuhi permintaan uang sebesar Rp15 juta.

 

Merasa tertekan, pelapor akhirnya mengatur pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe di Stabat. Dalam pertemuan tersebut, DFN kembali menegaskan permintaannya. Pada Kamis malam, 13 November 2025, pelapor kembali bertemu DFN di Uncle Kuphi, Jalan Jenderal Sudirman, dan menyerahkan uang Rp10 juta sebagai bagian dari pemerasan yang disepakati pelaku.

 

Menerima laporan lengkap dari korban, Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim bergerak cepat. Pada lokasi dan waktu yang sama, petugas langsung mengamankan DFN berikut uang tunai hasil pemerasan. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap peran rekannya. Tidak butuh waktu lama, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, RDM.

 

Barang bukti yang turut diamankan antara lain uang tunai Rp10.000.000, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13.

 

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan adalah bagian dari mekanisme penyidikan yang profesional dan sesuai standar.

 

“Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut dari laporan korban, pengembangan di lapangan, dan analisis penyidik sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/11/25).

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat Sat Reskrim. Menurutnya, pemerasan adalah tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis bagi masyarakat.

 

“Pemerasan menciptakan rasa takut, mengganggu usaha, serta memengaruhi stabilitas sosial. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi, memanipulasi isu, atau mengancam menggunakan mobilisasi massa demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolres.

 

Dalam penjelasan lebih komprehensif, Kapolres David memaparkan bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari strategi besar Polres Langkat dalam memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip presisi: respons cepat, analisa akurat, dan tindakan tegas berdasarkan fakta lapangan.

 

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap laporan ditangani serius, profesional, dan tanpa kompromi. Ini bukan hanya sekadar menyelesaikan satu kasus, tetapi bentuk nyata bahwa negara hadir dan melindungi,” ungkapnya.

 

Kapolres juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ancaman, pemerasan, atau upaya intimidasi.

 

“Laporkan kepada kami. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Ketika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, keamanan akan menjadi kekuatan kolektif,” pungkasnya.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Langkat kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalismenya sebagai garda terdepan dalam menjaga Kabupaten Langkat tetap aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik kriminal yang merugikan masyarakat.

**TP/HUMAS**

(Faisal)

Previous Post

Di Duga Sakit Hati Minta Kelola Proyek,Kepala Desa Bersama Sekcam Konspirasi Menuding Dana Kelompok Tani Raib Di Desa Lapasa Mare

Next Post

Kepala Desa Lapasa Mare Bakal Terjerat Pasal Berlapis, Memperkaya Diri Jual Pupuk Bersubsidi Tidak Sesuai HET

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post

Kepala Desa Lapasa Mare Bakal Terjerat Pasal Berlapis, Memperkaya Diri Jual Pupuk Bersubsidi Tidak Sesuai HET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

Maret 28, 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Maret 27, 2026
Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Maret 22, 2026

Recent News

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

Maret 28, 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Polres Bone: Tangkap Edy Penyelundup BBM Desa Uren Kecamatan Palakka

Maret 27, 2026
Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Arus Lalu Lintas Kondusif, Polres Langkat Intensifkan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026

Maret 22, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

“Baru Menjabat, Jadi Kurang Tahu”: Alasan Klise Pejabat yang Lupa Serah Terima Jabatan?

Maret 28, 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Maret 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News