BONE, Reportase INC – Akmal Bin Kamaruddin salah seorang Korban Penipuan dan penggelapan yang bersangkutan warga Waru Kelurahan Bulu Tempe Barat Kabupaten .
Akmal salah satu korban dari 13 orang dengan kerugian tiga puluh satu juta oleh salah satu sindikat bernama Rosdiana bertempat tinggal di Laganca Desa Ulaweng Cinnong Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone
Kronologis kejadian
Beberapa bulan yang lalu di tahu 2025 Rosdiana mendatangi kediaman Akmal untuk menggadai mobil Avanza warna silver seharga 31 juta dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut ,selang beberapa bulan Rosdiana kembali’ mengambil mobil Avanza dan menukar dengan mobil Brio keluaran tahun 2018 dengan alasan mobil Avanza akan di beli orang lain.
Tidak lama kemudian Mobil Brio yang yang tadinya di gadai oleh Rosdiana di Ambil oleh pemiliknya yang katanya mobil tersebut adalah mobil rental yang beralamat di kota Makassar .
Akmal sebagai korban penipuan dan penggelapan dari sendikat tersebut menunggu etikat baik dari Pelaku dan berharap uang miliknya di kembalikan.
waktu demi waktu janji berjalan terus akhirnya Akmal melaporkan ke polres Bone dengan nomor LP 560/1X/2025/SPKT / res Bone.
Akmal,” saya tidak bisa lagi di janji terus, dia harus kembalikan uang saya,” ujarnya 1/9/2025
Akmal salah satu dari 13 orang yang di rugikan dengan jumlah kerugian kurang lebih tiga ratus juta dengan modus yang sama menggadai mobil rental yang bukan milik yang bersangkutan.
Armanto ketua DPC Kinprojamin Kabupaten Bone meminta Kepada Kapolres Bone Sugeng Setio Budhi, untuk menangkap sindikat tersebut jangan sampai korban bertambah banyak,” jelas Armanto
Lanjut Armanto berharap korban lain agar melapor di Polres Bone jangan menunggu janji yang tidak jelas 1/9/2025.
(Rosnawaty)