MANADO, Reportase INC – Oknum TNI sudah tidak asing lagi perjudian sambung ayam diduga jadi lokasi pasang kekuatan, Seperti halnya Kasus di Lampunng Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Penembakan di lokasi judi sabung ayam Senin, 17 Maret 2025 lalu, telah menewaskan tiga anggota polisi .
Peristiwa tersebut telah jadi momok menakutkan bagi polisi, takut nyawa melayang hingga sabung ayam bertumbuh subur akibat dari adanya dugaan keterlibatan oknum TNI di lokasi perjudian tersebut .
Seperti yang terjadi di salah satu Velt Sabung Ayam Kayuwatu diduga seorang oknum anggota TNI yang bertugas di KOREM menghalangi salah satu wartawan untuk masuk di lokasi sabung Ayam milik kepala lingkungan setempat
Berita ini telah tayang dan viral di Media sosial kemudian wartawan media ini mengembangkan info dari beritainvetasi
news 22/6/2025
berikut investigasi di lokasi
Sesampainya di depan rumah Pala (kepala lingkungan) Ating yang diduga kuat dijadikan pos penjagaan, tim media dicegat oleh sejumlah orang, termasuk beberapa oknum dari unsur TNI-AD Korem 131/Santiago. Salah satu oknum yang berjaga disebut-sebut kerap disapa “Bang Tri”, sementara satu lainnya belum diketahui identitasnya.
Kehadiran personel militer di tempat yang diduga sebagai lokasi praktik perjudian menimbulkan dugaan adanya keterlibatan dalam kegiatan ilegal tersebut. Ironisnya, sehari sebelumnya, media Berita Investigasinews.id telah memberitakan bahwa Velt Kaca berpotensi kembali beroperasi sebagai arena sabung ayam, meski sebelumnya sudah sempat dibongkar aparat gabungan.
Setelah mendokumentasikan keberadaan aktivitas di lokasi tersebut, tim media langsung menuju Polsek Mapanget untuk melaporkan temuan mereka. Namun jawaban mengejutkan diterima, karena pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas sabung ayam yang kembali berlangsung di Velt Kaca.
“Setahu kami lokasi itu sudah dibongkar beberapa bulan lalu,” ujar salah satu petugas piket Polsek Mapanget.
Merespon situasi ini, masyarakat mendesak Danrem 131/Santiago untuk segera memeriksa dan menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat atau membekingi perjudian tersebut. Selain itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie diminta untuk segera menangkap Pala Ating, yang dinilai telah “kebal hukum” karena diduga kembali mengoperasikan lokasi perjudian secara terang-terangan.
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat keamanan demi menjunjung tinggi hukum tanpa pandang bulu, serta menuntut transparansi atas keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan ilegal.22Juni/202510
Sampai Berita ini di tayangkan. wartawan media Ini masih berusaha menemui oknum anggota TNI KOREM tersebut yang namanya telah viral
Judi sabung ayam termasuk dalam tindak pidana perjudian dan diatur dalam Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan Pasal 303 bis KUHP. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian juga mengatur tentang perjudian, termasuk sabung ayam.
pasal 303 KUHP sudah jelas hukuman maksimal empat tahun dan denda sepuluh juta.
(Rosna)