SOPPENG, Reportase INC – program pembangunan dan rehabilitasi tiga ruang kelas. Proyek ini merupakan bagian dari Program Satuan Pendidikan yang berasal dari APBD(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2025 Kabupaten Soppeng
Konsultan pengawas, dan perencana, dengan pengawasan yang super ketat guna memastikan kelancaran dan mutu pelaksanaan.
Sangat di sayangkan dalam pembangunan yang super ketat pengawasan, beberapa temuan dan informasi dimana pada rehab bangunan hanya rangka atap dan plafon diduga tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia
Terlihat rehab tersebut dengan tingkat kwalifikasi ,kwalitas dan mutu diragukan,sehingga kuat dugaan tidak layak begitu pula bangunan dengan ukuran yang terlihat sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada
jika di bagikan dengan anggaran yang ada rata-rata kurang lebih Rp 200 juta/ satu ruangan yang hanya pekerjaan rehab, kuat dugaan Rencana Anggaran Belanja (RAB) telah terjadi Konspirasi dengan Diknas Kabupaten Soppeng
Salah satu sumber dari orang tua murid yang tidak ingin namanya di publikasikan,” Terlihat dengan kasat mata anggaran begitu besar, sedang bangun baru saja itu sudah sangat mewah apalagi cuma ganti atap, sangat tidak masuk di akal,”
lanjut sumber,” sebaiknya proyek tersebut di kalkulasi lagi anggaran yang dimaksud diduga banyak di Mark-up untuk kepentingan pribadi, dan kroninya” jelas sumber 15/12/2025
Selain itu pihak pelaksana CV. Mario mengabaikan keselamatan pekerja dimana seluruh pekerja tidak memakai Alat pelindung diri (APD) mengabaikan Undang undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja . meskipun anggaran K3 sudah di tetapkan 1,5% hingga 2,5% dari anggaran proyek
Andi Parawansa pelaksana CV. Mario yang di hubungi wartawan media ini guna konfirmasi,” proyek itu sudah sesuai RAB silahkan hubungi Diknas Kabupaten Soppeng karena mereka yang tau semua, tapi tunggu saya mau hubungi wartawan dan lsm yang ada di kabupaten Soppeng 15/12/2025
Andi Parawansa menjadikan wartawan dan LSM sebagai tumbal untuk menutupi dugaan mark up anggaran senilai Rp 477.591.360.00 dari dana APBD Kabupaten Soppeng
Ditempat terpisah Armanto Komando Investigasi Nasional projamin Sulawesi Selatan salah satu organisasi anti korupsi akan melaporkan CV Mario ke Tipikor polres Soppeng atas dugaan korupsi dana rehabilitasi tahun 2025 .
,” kami akan laporkan dugaan mark-up tersebut di polres Soppeng, kalau perlu diadakan pemeriksaan uji Pembelian material,” tegas Armanto 15/12/2025.
(Rosna)














