LAMONGAN, Reportase INC – Banyaknya PK5 yang masih berjejer di pinggir jalan dan trotoar memicu kritik tajam dari pengamat kebijakan daerah, Khoirul Huda. Menurutnya,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan saat ini seperti kehilangan arah dan konsep dalam menata para pedagang.
Huda menilai lambatnya respons pemerintah daerah ini tidak lepas dari faktor politik. Ia menyebut, posisi Bupati Yuhronur Efendi (Bupati Yes) yang kini berada di periode kedua disinyalir membuat ritme kerja jajaran di bawahnya mengendur.
“Minimnya ide dan konsep ini karena Bupati Yes dinilai sudah tidak memiliki syahwat politik lebih lanjut karena aturan dua periode.
Dampaknya, jajaran di bawahnya, mulai dari Sekda, para Asisten, hingga Kepala Dinas, terkesan lambat bergerak dan kurang tanggap dalam menangani berbagai persoalan krusial, termasuk PK5,” ujar Huda.
Padahal, menurutnya, persoalan PK5 sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) tersebut menawarkan konsep pemanfaatan halaman kantor dinas atau instansi pemerintahan yang selama ini menganggur.
Langkah ini disarankan dimulai dari kantor dinas yang berada di pinggiran kota atau kawasan yang relatif sepi.
Menurutnya, halaman kantor dinas rata-rata memiliki area yang luas serta didukung sarana prasarana yang sudah siap, seperti akses air bersih dan aliran listrik.
“Apabila halaman dinas dipakai untuk PK5, selain menumbuhkan roda ekonomi masyarakat kecil,
Pemkab Lamongan juga berpotensi meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi penggunaan aset daerah,” jelasnya.
Huda kemudian menjabarkan hitungan matematis dari konsep minimalis tersebut. Jika setiap PK5 dikenakan retribusi Rp10.000 per hari dan satu halaman kantor dinas menampung 30 pedagang,
maka satu lokasi dapat menyumbang sekitar Rp90 juta per tahun.
Apabila terdapat 30 halaman kantor dinas yang dimaksimalkan, Pemkab Lamongan bisa mengantongi PAD hingga Rp2,7 miliar per tahun murni dari sektor retribusi PK5.
Dampak sosial dan ekonominya pun dinilai luar biasa. Melalui skema ini, pemkab secara langsung dapat menata sekaligus mendongkrak taraf hidup sekitar 900 pelaku PK5.
“Jika setiap PK5 memiliki anggota keluarga rata-rata 5 orang, berarti Pemkab Lamongan secara tidak langsung telah berhasil meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sebanyak 4.500 jiwa.
Ini adalah konsep pengentasan ekonomi yang minimalis, tanpa teori muluk-muluk, namun berdampak dahsyat bagi kemakmuran masyarakat kecil,”
(Had/Redaksi)

















