• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Polres Minahasa Dibuat Bungkam Dugaan Upeti Lancar. Linda Ratu Minyak Penyelundup BBM Bersubsidi Di Kawangkoan

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 26, 2025
in Investigasi
0
Polres Minahasa Dibuat Bungkam Dugaan Upeti Lancar. Linda Ratu Minyak Penyelundup BBM Bersubsidi Di Kawangkoan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

MINAHASA, Reportase INC – Penyelundup BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi di Sendangan.Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara

Penyelundup BBM ( Bahan Bakar Minyak) bersubsidi yang kerap jadi bahan perbincangan masyarakat karena di nilai sangat meresahkan.

Nama Linda penyelundup BBM bersubsidi yang sudah tidak asing lagi yang bersangkutan mempunyai partner mobil tangki industri yang kerap keluar masuk Menyedot BBM bersubsidi yang di datangkan dari Kota Bitung Sulawesi Utara

Mobil tangki industri tersebut melayani BBM tambang yang ada di Sulawesi Utara dan Gorontalo dengan harga industri

Sementara penyelundup BBM yang disebut Bunda Linda yang di komfirmasi melalui telpon selulernya WhatsApp pribadi tak merespon

Di tempat terpisah salah seorang warga Kawangkoan yang di komfirmasi ,” Mobil tangki berlabel SKL ( PT Sri karya Lintasindo yang sering datang menyedot BBM di gudang milik Ibu Linda, ujarnya 26/9/2925

Diketahui PT Sri karya Lintasindo milik H.Nur yang berdomisili di Bitung berkolaborasi dalam bisnis gelap dengan Linda yang melansir BBM bersubsidi di SPBU.
Memahami bahwa bisnis yang di kerjakan adalah bisnis Ilegal Dengan adanya bukti-bukti penyelundup BBM bersubsidi, aturannya sudah jelas undang-undang migas tak di terapkan sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar

Bisnis ilegal yang menjanjikan sangat merugikan negara dan masyarakat Pasal 51 – Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) telah menjelaskan adanya pasal-pasal tindak pidana. Tindak pidana tersebut dibagi dalam tiga jenis, yakni Pelanggaran, Kejahatan, dan Pidana tambahan.

Sampai berita ini di tayangkan tim media Ini belum ada respon dengan pemilik Tangki tersebut maupun pihak polres Minahasa belum bisa di temui Tim investigasi media ini berupaya menemui Yang bersangkutan 26/9/2025.
(Rosna)

Previous Post

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Juni 21, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polres Minahasa Dibuat Bungkam Dugaan Upeti Lancar. Linda Ratu Minyak Penyelundup BBM Bersubsidi Di Kawangkoan

Polres Minahasa Dibuat Bungkam Dugaan Upeti Lancar. Linda Ratu Minyak Penyelundup BBM Bersubsidi Di Kawangkoan

September 26, 2025
Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

September 26, 2025
Satreskrim Polres Tuban Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat Yang Resahkan Masyarakat

Satreskrim Polres Tuban Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat Yang Resahkan Masyarakat

September 26, 2025
Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Di SMKN Palang Tuban masih Misteri

Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Di SMKN Palang Tuban masih Misteri

September 26, 2025

Recent News

Polres Minahasa Dibuat Bungkam Dugaan Upeti Lancar. Linda Ratu Minyak Penyelundup BBM Bersubsidi Di Kawangkoan

Polres Minahasa Dibuat Bungkam Dugaan Upeti Lancar. Linda Ratu Minyak Penyelundup BBM Bersubsidi Di Kawangkoan

September 26, 2025
Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

September 26, 2025
Satreskrim Polres Tuban Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat Yang Resahkan Masyarakat

Satreskrim Polres Tuban Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat Yang Resahkan Masyarakat

September 26, 2025
Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Di SMKN Palang Tuban masih Misteri

Siswa Keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Di SMKN Palang Tuban masih Misteri

September 26, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polres Minahasa Dibuat Bungkam Dugaan Upeti Lancar. Linda Ratu Minyak Penyelundup BBM Bersubsidi Di Kawangkoan

Polres Minahasa Dibuat Bungkam Dugaan Upeti Lancar. Linda Ratu Minyak Penyelundup BBM Bersubsidi Di Kawangkoan

September 26, 2025
Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

September 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News