• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kinprojamin Minta Polisi Usut Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Oktober 5, 2025
in Hukum, Investigasi
0
Kinprojamin Minta Polisi Usut Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Di MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

Orang Tua Lapor Korban Lapor Polres

0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONE, Reportas INC – Armanto Ketua Kinprojamin Kabupaten Bone meminta Polres Bone menindak lanjuti laporan terhadap guru yang melakukan penganiayaan terhadap murid MTs Al-Mubarak Kabupaten Bone

pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sekolah harusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar

Armanto,” Saya minta polisi segera jemput bola usut kasus ini dengan serius, dan pastikan pelaku bertanggung jawab di depan hukum,” tegas Armanto 4/10/2025

Orang Tua Lapor Korban Lapor Polres

Seorang anak umur 14 tahun akhirnya tidak bisa mengikuti mata pelajaran seperti biasanya di sebabkan yang bersangkutan tidak bisa menggerakkan tangan kiri dan harus menahan sakit dengan luka yang cukup parah di lengan kiri.

Kronologis kejadian

Muh.SM, umur 14 tahun pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025 tepat pukul 11 yang bersangkutan berada di ruang kelas sedang menulis namanya di lengan sebelah kiri,hal tersebut dilihat oleh pelaku (Guru) kemudian pelaku membawa korban ke kamar mandi dan mengambil penggosok panci yang terbuat dari kawat besi lalu menggosok lengan korban sampai berdarah dan luka parah, Pelaku tak menghiraukan teriakan korban karena kesakitan .

meskipun sudah mendapat pertolongan di puskesmas Tacipi Kabupaten Bone korban masih belum bisa menggerakkan tangan

Akibat dari kejadian tersebut ayah korban tak terima akhirnya melapor ke polres Bone dengan no LP/641/X/2025) SPKT/RES Bone guna mendapatkan keadilan dan perlindungan terhadap anak tercinta

Undang-undang yang mengatur kekerasan oleh guru terhadap murid di Indonesia terutama adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak), di mana Pasal 80 ayat (1) mengatur sanksi bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk guru, dengan pidana penjara 3,5 tahun atau denda Rp72 juta. Selain itu, kekerasan tersebut bisa masuk dalam kategori tindak pidana penganiayaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),
(Rosna, R)

Previous Post

Kontributor Reportase INC Sukses Sebagai Editor : Bung Mosah Tak Henti Mengasah Hingga Cetar Kian Tenar Menyabet Juara Menulis Geguritan

Next Post

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
*Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah*

*Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah*

Februari 8, 2026
Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Februari 8, 2026
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Wakil Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Wakil Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Februari 7, 2026

Recent News

*Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah*

*Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah*

Februari 8, 2026
Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Februari 8, 2026
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Wakil Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Wakil Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Februari 7, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

*Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah*

*Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah*

Februari 8, 2026
Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News