• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Praktik Curang Uji KIR Terkuak di Kabupaten Malang, AMI Ancam Laporkan ke Aparat Hukum

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
November 29, 2025
in Hukum
0
Praktik Curang Uji KIR Terkuak di Kabupaten Malang, AMI Ancam Laporkan ke Aparat Hukum
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

MALANG, Reportase INC – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul mencuatnya dugaan praktik penyimpangan serius dalam proses uji KIR kendaraan bermotor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ditemukan adanya praktik pengujian kendaraan tanpa kehadiran fisik kendaraan yang seharusnya diuji di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Malang.

Temuan ini memicu keprihatinan dan kemarahan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap transparansi pemerintahan. Wakil Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya, secara tegas mengecam dugaan praktik curang tersebut dan menuntut agar para pihak yang terlibat segera dicopot dari jabatannya.

“Kami sangat geram. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk penyalahgunaan wewenang yang merusak integritas lembaga dan bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami minta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Kepala UPT PKB, serta oknum yang terlibat dicopot dan dipecat karena gagal melakukan pengawasan,” tegas Kukuh Setya saat dikonfirmasi, Jum’at (28/11/2025).

Kukuh menilai praktik uji KIR tanpa kehadiran kendaraan merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi, mengingat fungsi utama uji KIR adalah memastikan kelayakan kendaraan demi keselamatan pengguna jalan. Ia juga mengungkapkan bahwa praktik tersebut bukan baru terjadi, melainkan sudah berlangsung cukup lama.

“Hal ini sudah berjalan cukup lama. Saya sudah menyampaikan kepada pihak UPT, tapi tidak ada tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan modus operandi yang digunakan dalam praktik ilegal ini. Oknum petugas disebut menggunakan foto kendaraan yang sama dalam proses verifikasi, lalu hanya mengganti nomor seri kendaraan pada dokumen hasil uji. Dengan cara tersebut, kendaraan yang tidak pernah hadir di lokasi pengujian tetap mendapatkan sertifikat laik jalan.

“Kami sudah memiliki bukti kuat, bahkan ada nama-nama perusahaan yang diduga menggunakan jasa praktik ilegal ini. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Malang maupun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya lagi.

Kukuh menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan lalu lintas karena kendaraan yang tidak laik jalan bisa tetap beroperasi di jalan raya. Ia menilai lemahnya pengawasan internal menjadi penyebab utama praktik tersebut terus berlangsung.

“Kami minta Bupati Malang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim turun tangan langsung. Jangan hanya menegur, tapi tindak tegas dan transparan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Malang dikabarkan tengah mengecek sistem pengujian KIR. Namun, langkah itu dianggap belum cukup untuk menuntaskan akar masalah yang sistematis dan diduga melibatkan lebih banyak pihak di internal Dishub.

Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya bahkan membenarkan bahwa praktik uji KIR tanpa kehadiran kendaraan memang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Ia mengaku hal tersebut dilakukan atas “perintah atasan” dengan dalih mempercepat proses administrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penyimpangan tersebut. Beberapa awak media yang mencoba mengonfirmasi ke kantor Dishub Kabupaten Malang juga belum mendapatkan jawaban dari pejabat yang berwenang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelaku transportasi dan pemerhati kebijakan publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengujian kendaraan, sekaligus memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

(Had/Redaksi)

Previous Post

Praktik Curang Uji KIR Terkuak di Kabupaten Malang, AMI Ancam Laporkan ke Aparat Hukum

Next Post

Konsolidasi Partai Buruh Jatim, Tekankan Fokus Perjuangan Kesejahteraan Rakyat Kecil 

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Konsolidasi Partai Buruh Jatim, Tekankan Fokus Perjuangan Kesejahteraan Rakyat Kecil 

Konsolidasi Partai Buruh Jatim, Tekankan Fokus Perjuangan Kesejahteraan Rakyat Kecil 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Februari 18, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Februari 18, 2026
Kapolres Langkat pantau pengamanan Imlek di Vihara Avaloketisvara Stabat

Kapolres Langkat pantau pengamanan Imlek di Vihara Avaloketisvara Stabat

Februari 18, 2026
Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Februari 17, 2026

Recent News

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Februari 18, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Februari 18, 2026
Kapolres Langkat pantau pengamanan Imlek di Vihara Avaloketisvara Stabat

Kapolres Langkat pantau pengamanan Imlek di Vihara Avaloketisvara Stabat

Februari 18, 2026
Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Februari 17, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung

Februari 18, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional , Polsek Samaturu Tanam Jagung 

Februari 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News