• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Bank Daerah Lamongan (BDL) Diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 10, 2026
in Investigasi
0
Bank Daerah Lamongan (BDL) Diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Polemik Raperda Kabupaten Lamongan tentang Penyertaan Modal pada Bank Daerah Lamongan (BDL) memasuki babak baru.

Setelah hampir lima bulan mengawal dan mempersoalkan rencana penyertaan modal tersebut, Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) bersama Kajian Analisis Sosial (KALIS) kini membawa persoalan BDL ke ranah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Surabaya.

JAMAL dan KALIS mendatangi Kantor OJK di Jalan Pemuda, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Selasa (8/9/2026).

Kedatangan tersebut untuk menyampaikan pengaduan sekaligus menyerahkan hasil kajian dan analisis mereka terkait kondisi BDL yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Langkah tersebut menjadi penting karena di tengah kritik dan keberatan yang terus disuarakan JAMAL.

Proses pembahasan Raperda Penyertaan Modal BDL disebut masih berjalan di lingkungan eksekutif maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamongan.

Bagi JAMAL, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan prosedur legislasi.

Mereka mempertanyakan dasar rasional pemerintah daerah jika penyertaan modal tetap didorong ketika kondisi bank yang akan menerima tambahan modal tersebut justru tengah menjadi sorotan.

Kekhawatiran itu semakin mengeras setelah JAMAL menyoroti angka Non Performing Loan (NPL) BDL yang disebut mencapai 14 persen. Angka tersebut.

Menurut JAMAL, perlu mendapatkan penjelasan dan pemeriksaan regulator karena berkaitan langsung dengan kualitas aset, risiko kredit, serta kesehatan bank.

JAMAL menilai penyertaan modal daerah tidak boleh diperlakukan sebagai rutinitas administratif semata. Modal yang berasal dari kekayaan daerah pada akhirnya merupakan uang publik yang harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menambah risiko fiskal pemerintah daerah.

“Kami datang ke OJK hari Selasa,8 September 2026. Padahal pengaduan OJK sudah tutup.

Tapi karena aduan kita dianggap penting, bagian pengaduan OJK membuka kembali untuk melakukan registrasi surat pengaduan kita,” ujar Khoirul Huda dan Naili Fauziah Zahid yang mewakili JAMAL dan KALIS sebagai pelapor.

Bagi kedua aktivis tersebut, penerimaan pengaduan oleh OJK menjadi sinyal bahwa persoalan BDL tidak semestinya hanya diperdebatkan di ruang politik DPRD atau birokrasi pemerintah daerah.

“Kami optimistis karena kami diterima dengan baik dan bisa menjelaskan secara utuh. Sehingga kami berharap OJK akan menindaklanjuti hasil analisis kami terhadap BDL,” lanjutan

Publik terus mempertanyakan urgensi penyertaan modal BDL serta meminta proses penyusunan Raperda tersebut dihentikan atau dibatalkan.

Situasi ini berpotensi melahirkan pertanyaan politik yang lebih besar: seberapa kuat pemerintah daerah memiliki alasan untuk terus mendorong penyertaan modal ketika aspek kesehatan dan risiko BDL masih dipersoalkan oleh kelompok masyarakat.

JAMAL bahkan mengkhawatirkan apabila tambahan modal diberikan tanpa evaluasi menyeluruh, risiko akhirnya tetap berada di tangan pemerintah daerah dan masyarakat Lamongan.

Kekhawatiran tersebut oleh JAMAL dikaitkan dengan dugaan pola lama pengelolaan sumber daya publik yang menurut mereka kerap hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Namun, tudingan tersebut merupakan pandangan JAMAL dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Jika sebelumnya tekanan lebih banyak diarahkan kepada Pemkab dan DPRD Lamongan, kini JAMAL mencoba membawa persoalan tersebut kepada regulator sektor jasa keuangan.

Langkah ini sekaligus menguji apakah persoalan yang selama berbulan-bulan
Yang tanpa kejelasan, tuntutan utama JAMAL untuk membatalkan penyusunan Raperda Penyertaan Modal BDL hingga kini belum terpenuhi.

Maka pertarungan berikutnya bukan lagi semata-mata soal berapa besar modal yang akan disuntikkan Pemkab Lamongan, tetapi menyangkut pertanyaan yang jauh lebih fundamental.

Jawaban atas pertanyaan tersebut kini tidak hanya ditunggu JAMAL dan KALIS.

Publik Lamongan juga menunggu sikap Pemkab, DPRD, manajemen BDL, dan terutama OJK terhadap polemik yang memasuki babak baru ini.
(Had/Redaksi)

Previous Post

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Bank Daerah Lamongan (BDL) Diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Daerah Lamongan (BDL) Diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

September 10, 2026
‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

September 10, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026

Recent News

Bank Daerah Lamongan (BDL) Diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Daerah Lamongan (BDL) Diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

September 10, 2026
‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

September 10, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Bank Daerah Lamongan (BDL) Diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Daerah Lamongan (BDL) Diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

September 10, 2026
‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News