BONE, Reportase INC – Proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 153 Patangkai Kabupaten Bone di kelola kepala sekolah diduga asal jadi
program pembangunan dan rehabilitasi tahun 2025. Proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan seharusnya dikelola oleh kepala sekolah dengan yang seharusnya
Konsultan pengawas, dan konsultan perencana, dengan pengawasan berjenjang dari pusat ke daerah untuk memastikan kelancaran dan mutu pelaksanaan.
Sangat di sayangkan dalam pembangunan yang super ketat pengawasan tersebut beberapa temuan dan informasi dimana pada rehab bangunan kayu kosen dengan tingkat kwalitas dan mutu diragukan,sehingga kuat dugaan tidak layak begitu pula bangunan dengan ukuran yang seperti terlihat sangat tidak sesuai dengan anggaran kurang lebih enam ratus juta dua bangunan rehab dan dua bangunan baru
penerima dana revitalisasi 2025,” anggaran tersebut tidak semua di pakai sisanya diduga di bagi kepada Tim .
Anggaran revitalisasi senilai kurang lebih tujuh ratus juta sangat pantastis dari anggaran pendapatan belanja Negara tahun 2025
penerima dana revitalisasi 2025,” anggaran tersebut tidak semua di pakai sisanya diduga di bagi kepada Tim .
Hal tersebut diduga kuat syarat di korupsi untuk kepentingan memperkaya diri, meskipun tim fasilitator, pendampingan dan pengawasan telah disiapkan namun bukan berarti pengelola kepala sekolah bebas dan terlepas dari jeratan hukum
Kepala sekolah Suardi Pelo,S.pd Yang di temui di sekolah guna mendapatkan komfirmasi,” semua sudah sesuai juknis dan tim pengawas hampir dua kali seminggu datang di sekolah, tidak semua masuk fisik ada juga honor mereka,tim,” jelas kepada sekolah 18/12/2026
Kepala sekolah saat di tanya apakah dana revitalisasi tersebut swakelola, dan memakai sistem Padat karya tunai, kepala sekolah justru manggunakan pekerja dari luar Kabupaten tepatnya pekerja dari Kabupaten Bulukumba
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bone yang tidak ingin namanya di publikasikan meminta Kapolres Bone untuk mengusut tuntas proyek revitalisasi dari APBN SD Negeri 153 Patangkai Kabupaten Bone diduga syarat kepentingan pribadi,
Selain itu kepala sekolah tidak mentaati aturan keselamatan pekerja terlihat di proyek tidak ada pekerja memakai APD Alat pelindung diri mekanisme anggarkan 1,5% sampai 2,5% anggaran tersebut diduga di tilep kepala sekolah dan kroninya
Armanto Ketua DPC Kinprojamin Kabupaten Bone dalam dekat ini akan melaporkan kepala sekolah SDN 153 Patangkai Dalam dekat ini saya akan melaporkan Kepala sekolah tersebut di Polres Bone atas dugaan Korupsi Sebagai Sampel dari Sekolah penerima dana Revitalisasi,” tegas Armanto 19/12/2025
( Rosna)














