• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Unit Reskrim Polsek Salapian Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Ujung Teran

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Januari 15, 2026
in Hukum
0
Unit Reskrim Polsek Salapian Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Ujung Teran
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LANGKAT, Reportase INC – Komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku dari total enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Salah satunya berinisial EPB alias Betmen, yang berhasil diamankan pada Rabu, 14 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Salapian.

Saat hendak diamankan, EPB sempat berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun berkat kesigapan dan respons cepat personel Unit Reskrim Polsek Salapian, upaya tersebut berhasil digagalkan dan yang bersangkutan diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas lanjutan.

Selanjutnya, EPB dibawa ke Mapolsek Salapian bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Salapian IPTU Bima Prakasa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peristiwa penganiayaan yang dialami korban Faisal Adhitama.

“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban berada di salah satu warung di Simpang Glugur,” jelas IPTU Bima. Kamis (15/1/26)

Ia memaparkan, pada saat kejadian, datang sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial AE alias D bersama EPB alias Betmen. Setelah sempat berkomunikasi dengan korban dan meninggalkan lokasi, para pelaku kembali dan melakukan penyerangan.

“Korban ditarik secara paksa dan diserang menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Serangan diarahkan ke kepala, namun ditangkis korban dengan tangan kiri sehingga menyebabkan luka pada jari. Selanjutnya korban kembali diserang pada bagian lengan dan punggung, sementara beberapa orang lainnya melakukan pemukulan dengan tangan kosong,” ungkap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

IPTU Bima Prakasa menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengamankan AE alias D pada 2 Desember 2025. Selain itu, Polsek Salapian juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/18/XII/2025/Reskrim.

“Saat ini, kami telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku. Identitas empat orang lainnya telah kami dapatkan dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan upaya maksimal hingga seluruh yang diduga terlibat dapat diamankan,” tegas IPTU Bima.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen penuh dalam menindak setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan warga tidak akan kami toleransi. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.

AKBP David menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan publik.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Langkat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Polres Langkat memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.
**TP/HUMAS**
(Faisal)

LANGKAT, Reportase INC – Komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku dari total enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Salah satunya berinisial EPB alias Betmen, yang berhasil diamankan pada Rabu, 14 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Salapian.

Saat hendak diamankan, EPB sempat berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun berkat kesigapan dan respons cepat personel Unit Reskrim Polsek Salapian, upaya tersebut berhasil digagalkan dan yang bersangkutan diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas lanjutan.

Selanjutnya, EPB dibawa ke Mapolsek Salapian bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Salapian IPTU Bima Prakasa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peristiwa penganiayaan yang dialami korban Faisal Adhitama.

“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban berada di salah satu warung di Simpang Glugur,” jelas IPTU Bima. Kamis (15/1/26)

Ia memaparkan, pada saat kejadian, datang sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial AE alias D bersama EPB alias Betmen. Setelah sempat berkomunikasi dengan korban dan meninggalkan lokasi, para pelaku kembali dan melakukan penyerangan.

“Korban ditarik secara paksa dan diserang menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Serangan diarahkan ke kepala, namun ditangkis korban dengan tangan kiri sehingga menyebabkan luka pada jari. Selanjutnya korban kembali diserang pada bagian lengan dan punggung, sementara beberapa orang lainnya melakukan pemukulan dengan tangan kosong,” ungkap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

IPTU Bima Prakasa menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengamankan AE alias D pada 2 Desember 2025. Selain itu, Polsek Salapian juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/18/XII/2025/Reskrim.

“Saat ini, kami telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku. Identitas empat orang lainnya telah kami dapatkan dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan upaya maksimal hingga seluruh yang diduga terlibat dapat diamankan,” tegas IPTU Bima.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen penuh dalam menindak setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan warga tidak akan kami toleransi. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.

AKBP David menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan publik.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Langkat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Polres Langkat memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.
**TP/HUMAS**
(Faisal)

Previous Post

Di Tahun 2025 Oknum Perhutani Wilayah DKPH Jadi dan KRPH Karean Tuban Terjadi lagi penyalahgunaan wewenang 

Next Post

Kinprojamin,’ Minta Kapolres Bone Tangkap Penambang Ilegal Di Desa’ Abbupungen Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, sangat Merusak Lingkungan.

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Kinprojamin,’ Minta Kapolres Bone Tangkap Penambang Ilegal Di Desa’ Abbupungen Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, sangat Merusak Lingkungan.

Kinprojamin,' Minta Kapolres Bone Tangkap Penambang Ilegal Di Desa' Abbupungen Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, sangat Merusak Lingkungan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polres Tuban Gelar Tes Urine Secara Mendadak Untuk Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Polres Tuban Gelar Tes Urine Secara Mendadak Untuk Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Maret 4, 2026
Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Maret 4, 2026
Grebek Pasar Murah Romadhon 2026 Kantor Kecamatan Rengel, warga antusias membeli dan habiskan produk sembakonya

Grebek Pasar Murah Romadhon 2026 Kantor Kecamatan Rengel, warga antusias membeli dan habiskan produk sembakonya

Maret 4, 2026
Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Langkat, Kapolres Ingatkan Tantangan Tugas Semakin Kompleks

Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Langkat, Kapolres Ingatkan Tantangan Tugas Semakin Kompleks

Maret 3, 2026

Recent News

Polres Tuban Gelar Tes Urine Secara Mendadak Untuk Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Polres Tuban Gelar Tes Urine Secara Mendadak Untuk Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Maret 4, 2026
Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Maret 4, 2026
Grebek Pasar Murah Romadhon 2026 Kantor Kecamatan Rengel, warga antusias membeli dan habiskan produk sembakonya

Grebek Pasar Murah Romadhon 2026 Kantor Kecamatan Rengel, warga antusias membeli dan habiskan produk sembakonya

Maret 4, 2026
Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Langkat, Kapolres Ingatkan Tantangan Tugas Semakin Kompleks

Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Langkat, Kapolres Ingatkan Tantangan Tugas Semakin Kompleks

Maret 3, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polres Tuban Gelar Tes Urine Secara Mendadak Untuk Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Polres Tuban Gelar Tes Urine Secara Mendadak Untuk Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Maret 4, 2026
Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Usai Sholat Subuh, Polres Langkat Sisir Titik Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas

Maret 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News