PAKPAK, Reportase INC – Prekrutan Panwascam yang dilaksanakan Pada Bulan Oktober yang lalu menjadi Sorotan Masyarakat Kecamatan Si Empat Rube Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara,Pasalnya Panwascam yang lulus seleksi wawancara dinyatakan Bawaslu Lulus ujian menjadi Komisioner Panwascam berasal dari kecamatan Salak.
Padahal Pelamar Calon Panwascam dari kecamatan Si Empat Rube di ketahui sebanyak kurang lebih 17 Orang Pelamar, yang lulus sebanyak 6 orang yang terdaftar 6 besar untuk mengikuti tes Wawancara termasuk WT yang berada di peringkat 5,namun yang diluluskan Pelamar dari Kecamatan lain yaitu dari kecamatan salak yang di Duga telah di luluskan BAWASLU Pakpak Bharat untuk di tugaskan di kecamatan Si Empat Rube.
Ketika awak media mengkonfirmasi WT salah seorang komisioner dari kecamatan Salak mengatakan bahwa sanya dirinya tidak menyalahi aturan.
“Saya tidak menyalahi aturan pak sesuai aturan saya boleh mendaftar jadi Panwascam di kecamatan mana saja asalkan domisili saya masih berada di Pakpak Bharat yang dibuktikan dengan E KTP tandasnya.
Ketika awa media bertanya perihal apakah Alm suaminya sudah diberhentikan dari anggota salah satu Partai Politik beliau menuturkan “sampai saat ini suami saya belum diberhentikan dari Partai Politik tetsebut sebab uang duka dan Tunjangan Jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat belum saya terima” ungkapnya
Ketua BAWASLU Pakpak Bharat yang baru di lantik saat di konfirmasi Feisal Alpredi Berutu MPd menuturkan yang bersangkutan mendaftar dari Kecamatan Siempat Rube dalam ketentuan surat BAWASLU Tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan di persyaratan berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, dalam pelaksanaan pembentukan itu ada Surat Keputusan dari BAWASLU RI menjadi pedoman kami.
ketika awak media bertanya perihal Alm suami WT seorang Anggota DPRD Pakpak Bharat yang belum diberhentikan dari Partai Politik tersebut, beiau enggan berkomentar.
Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Faesal Berutu tidak menjelaskan seorang calon Panwascam adalah seorang istri Mantan Anggota DPRD dan Partai Politik boleh mendaftar calon anggota Panwascam,WT Komisioner Panwascam Kecamatan Siempat Rube tersebut juga mengatakan jika suaminya sudah meninggal tetapi masih terdaftar di salah satu Partai Politik di Kabupaten Pakpak Bharat.
Masyarakat Kecamatan Si Empat Rube Berinisial GP merasa kecewa dan menilai Bawaslu tidak Etis dalam menentukan Sikap Prekrutan Panwascam Se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Menurutnya di karenakan WT ditugaskan di kecamatan Siempat Rube dari Kota salak Kabupaten Pakpak Bharat,padahal masih banyak masyarakat Kecamatan siempat rube yang memilki Potensi dan berintegritas menjadi Komisioner Panwascam Si Empat Rube.Tandasnya
“Kami menolak Keputusan Bawaslu Pakpak Bharat yang telah Meloloskan Calon Panwascam dari Kecamatan Salak Pak,ini namanya Bawaslu Pakpak Bharat telah melakukan Pembunuhan Karakter.ungkapnya.
(Abdi/red)