LAMONGAN, Reportase INC – Proses pelaksanaan program PTSL di Desa Sogo Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan menuai reaksi banyak pihak,pasalnya, saat ini belum sosialisasi hingga penentuan biaya tetapi sudah di patok Harga. 600 warga pemohon sangat keberatan bila tarian 600 menerima informasi pembayaran pengurusan program PTSL merasa kaget ,apalagi biaya yang sudah dipatok panitia sangat besar
Hal ini disampaikan beberapa warga sebagai pemohon,dirinya bersama warga lainya saat sangat keberatan tanahnya harus membayar RP 600 ribu memberikan serta pemohon harus menandatangani surat pernyataan yang sudah disiapkan pihak panitia, kalau kami masyarakat yang awam dan saat ini membutuhkan sertipikat ya langsung ditanda tangani saja ,apa isinya juga tidak kami baca mas” celotehnya
Sementara saat awak media ini konfirmasi ke warga YP. sebagai pemohon sangat keberata, kalau di desa lain hanya 350 sampai 400 Ribu kami sebagai warga sangat keberatan,” Terangnya
Dirinya bersama warga lainya sangat keberatan adanya kebijakan yang dilakukan pihak Panitia, karena penarikan biaya PTSL tersebut tanpa adanya toleransi pada warga yang ingin mendaftarkan tanahnya.program ini seakan ada penekanan pada warga” tuturnya.
Menanggapi kebijakan soal Panitia PTSL didesa Sogo. Kepala Desa Sogo sa’at dikonfirmasi wartawan ini lewat tlpon seluler pada ( 15/02/2023 ) belum ada tanggapan.
( Subari / Sugiono )