LAMONGAN, Reportase INC – Pada hari Jum’at tanggal 10-03-2023, tepat pukul 16 sore saat reportaseindonesianews.com lakukan investigasi lapangan temukan pengangsu BBM solar bersubsidi di SPBU Brengkok Brondong Kabupaten Lamongan, operator SPBU tersebut sedang melayani para pengangsu solar bersubsidi secara terang terangan disore hari dengan tenang dan santai.
Operator SPBU tersebut melayani para pengangsu solar bersubsidi dalam sekali jalan persatu orang bisa mencapai 500 liter solar dengan dua drum kaleng, dan setiap orang pengangsu bisa kembali lagi hingga 3–4 kali jalan dalam sehari, kemudian pengangsunya bukan hanya satu orang atau dua orang saja.
Para pengangsu solar bersubsidi tersebut biasanya gunakan alibi surat keterangan dari Pemdes dan rekomendasi dari dinas perikanan atau dinas pertanian, yang perlu dipertanyakan apa gunanya barkot disetiap SPBU untuk pembelian BBM bersubsidi, nyatanya para pengangsu bisa mendapatkan BBM solar bersubsidi dalam satu orang perhari hingga ribuan liter.
Pada saat ditanya operator SPBU tentang pengawasnya oleh media ini dia mengatakan pengawas lagi tidak ada mas, ada apa to mas, sampean berurusan dengan pengawas saja mas saya nggak bisa melayani sampean, saya tak neruskan pekerjaan ya, maaf saya lagi ngisi drum mas, sambil berjalan meninggalkan awak media yang sedang minta keterangan.
Kemudian sekarang apa gunanya tim audit dari Pertamina, perlu dipertanyakan sebenarnya apa tugas tim audit Pertamina, nyatanya masih ada penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan para mafia solar untuk memperkaya diri, kalau toh benar untuk nelayan itupun juga salah karena untuk nelayan kan sudah ada pom atau SPBU nya sendiri, kemudian katanya untuk pertanian apa benar dalam sehari kebutuhan petani mencapai ribuan liter solar.
Tugas atau fungsi utamanya media adalah kontrol sosial agar semuanya tetap berjalan dengan baik sesuai aturan dan peraturan yang ada, namun semua itu kembali kepada pemangku kebijan dan para APH atau penegak hukum dinegeri ini.
(Had/Sugik/red)