KOLAKA, Reportase INC – Kapal bermuatan 20 Ton Solar Ilegal terpantau di perairan pantai Malombo Kolaka Sulawesi Tenggara
Kapal tersebut mengangkut Bahan Bakar Minyak bersubsidi dari Wajo Sulawesi Selatan ke Malombo Sulawesi Tenggara saat ini terpantau berada di pesisir pantai Malombo.
Menurut Informasi Kapal bermuatan 20 Ton BBM bersubsidi tersebut milik JS
Yang akan disalurkan ke takbud-takbud yang diduga milik salah satu orang berpengaruh di Kabupaten Kolaka yang juga merupakan pejabat aktif di pemerintahan.
Aktivitas ini sudah berlangsung lama, namun Pol Airud Kolaka tidak pernah melakukan tindakan, sehingga diduga kuat adanya perlindungan payung tak terlihat
Seperti yang disampaikan oleh salah satu partner JS melalui telepon WhatsApp pribadi
“Baru-baru ini, saya bayar kordinasi mahal, terus kamu sudah angkat lagi di pemberitaan,” jelasnya dengan nada spontan.
Kordinasi yang dimaksud adalah setoran atau upeti kepada oknum penegak hukum guna memperlancar aktivitas tersebut seperti polairud dan polres Kolaka.
Hal ini mencoreng citra kepolisian dan jika tidak segera ditindak, maka akan semakin memperburuk citra kepolisian. Untuk itu aparat yang berwajib dituntut untuk mengambil tindakan hukum yang setimpal terhadap kasus ini, dan menjerat dengan UU yang berlaku, antara lain:
– Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas
– Pasal 52 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
– Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Warga meminta kepada Jasman, yang diduga pemilik kapal dan pemain solar ilegal, untuk segera menghentikan aktifitas ilegalnya.,”jelas warga yang tidak ingin namanya di publikasikan 15/2/2026
Jasman yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pribadi,
“Ok..intinya sy tdk pernah gangguiko dan perlu kamu ingt dulu tdk ada yg slalu kasih pembeli bensin ( intinya saya tidak pernah ganggu kamu).. Sdhmi Bos, bagus juga ancamanmu,” dengan nada menantang.15/2/2026
Setelah Kapal tersebut di konfirmasi terkait keberadaan nya kepada jasman, kapal tersebut di pindahkan diduga ke Kecamatan pomalaa Kolaka
Diduga, pelaku semakin berani karena partner JS, yang berinisial SH, adalah keluarga pejabat O2 di pemerintahan Kolaka . Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada perlindungan hukum bagi pelaku.
Sampai berita ini ditayangkan, wartawan media ini masih berupaya konfirmasi kepada pihak APH yang diduga sebagai payung tak terlihat terkait kasus ini.15/2/2026.
(Rosna)














