• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Februari 17, 2026
in Investigasi
0
Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BONE, Reportase INC – Tambang galian C jenis pasir di Desa Buareng Kecamatan Kajuara diduga tidak memiliki izin yang resmi.

Tambang galian C jenis pasir di ketahui milik Sam Petta Gono yang beroperasi di Buareng menggunakan tiga buah alat sedot di sungai selain merusak ekosistem sungai juga merusak jalan desa yang di bangun menggunakan dana Desa ratusan juta.

Tidak memiliki izin resmi selain itu bahan bakar yang digunakan adalah bahan bakar solar bersubsidi
Menurut sumber yang tidak ingin namanya di publikasikan,” tambang itu milik Petta Gono
Polsek dan Polres Kabupaten Bone diduga jadi payung tak terlihat kuat dugaan ada setoran upeti sehingga tambang tersebut beroperasi tidak tersentuh hukum,” jelas warga 17/2/2026

Izin tambang sudah dipastikan tidak ada saat wartawan media ini konfirmasi terhadap Petta Gono yang bersangkutan menyangkal,”jalan yang rusak sudah saya perbaiki dan tambang hanya satu red dalam sehari,” ujarnya 17/2/2026

Ditempat terpisah Tokoh masyarakat Bone, dengan tegas meminta Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi.untuk menindak tegas penambang Ilegal di Kecamatan Kajuara.
,”Diminta Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi untuk menangkap penambang ilegal di Kecamatan Kajuara,” tegas Tokoh Warga yang tak ingin namanya di publikasikan 17/2/2026.

Kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua undang-undang tersebut memuat sanksi pidana dan denda yang tegas bagi pelakunya.

Masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan. Langkah ini dianggap penting untuk menghentikan praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman dan perekonomian warga di Kabupaten Bone ,17/2/2025.
(Rosna)

Previous Post

Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Februari 17, 2026
Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Februari 17, 2026
Penanganan Kasus Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Tuban Terkesan Lambat Dan Diam Di Tempat.

Penanganan Kasus Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Tuban Terkesan Lambat Dan Diam Di Tempat.

Februari 16, 2026
Bangunan TPT Gunakan Dana Desa (DD) Desa Sidomlangehan Diduga Pengerjaanya Amburadul Asal Jadi

Bangunan TPT Gunakan Dana Desa (DD) Desa Sidomlangehan Diduga Pengerjaanya Amburadul Asal Jadi

Februari 16, 2026

Recent News

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Februari 17, 2026
Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Februari 17, 2026
Penanganan Kasus Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Tuban Terkesan Lambat Dan Diam Di Tempat.

Penanganan Kasus Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Tuban Terkesan Lambat Dan Diam Di Tempat.

Februari 16, 2026
Bangunan TPT Gunakan Dana Desa (DD) Desa Sidomlangehan Diduga Pengerjaanya Amburadul Asal Jadi

Bangunan TPT Gunakan Dana Desa (DD) Desa Sidomlangehan Diduga Pengerjaanya Amburadul Asal Jadi

Februari 16, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Polres Bone,” Tangkap” Penambang Ilegal Di Desa’ Buareng Kajuara, Kabupaten Bone Merusak lingkungan

Februari 17, 2026
Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Dugaan Lalu Lalang Truck Tangki Bermuatan Condensate Dan Parkir Dipemukiman Tuai Kecaman Warga

Februari 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News