LUBUK LINGGAU, Reportase INC-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi terhadap realisasi penerimaan PAD Kota Lubuk Linggau tahun 2025 dari sektor pajak dan retribusi daerah di Ruang Rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis (13/03/2025).
Wali Kota, H Rachmat Hidayat dalam kesempatan tersebut meminta agar segera dibentuk tim percepatan khusus PAD supaya bisa terintegrasi, sehingga diharapkan pada tahun 2025, PAD Kota Lubuk Linggau dapat meningkat dari tahun sebelumnya.
“Potensi-potensi untuk meningkatkan PAD tolong digali, karena merupakan salah satu modal penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Adapun target penerimaan pajak daerah Pemkot Lubuk Linggau tahun 2025
antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi hiburan, hotel, parkir, penerangan jalan dan restoran.
Selanjutnya dari sektor pajak reklame, air bawah tanah, mineral logam dan batuan, sarang burung walet, PBB Sektor Perkotaan, bea perolehan Hak Atas Tanah, Opses PKB dan Opsen BBNKB
Turut mendampingi wali kota, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H Hendra Gunawan, dan Kepala OPD terkait lainnya.
(RIzki Salidar)