Maraknya Peredaran Pupuk Subsidi Yang Di Jual Secara Ilegal Di Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum (APH) Terkesan Tutup Mata.
TUBAN, Reportase INC – Maraknya Peredaran pupuk bersubsidi yang di jual secara ilegal di Desa Waleran Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terkesan bebas dan ter organisir
Menurut informasi yang beredar di lapangan peredaran pupuk subsidi yang masuk secara ilegal di Kabupaten Tuban, dengan menggunakan armada truck pada waktu menjelang dini hari guna untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum(APH), dan pupuk subsidi ilegal tersebut diduga di datangkan dari wilayah Madura,
Berbekal informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran pupuk subsidi secara ilegal tersebut, selanjutnya awak media Reportase INC adakan penelusuran ke desa desa yang ada di wilayah kecamatan Grabakan guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut, Dan ternyata benar adanya pada tanggal 16/3/2026 pada pukul 01.05 dini hari awak media Reportase INC menemukan kegiatan bungkar pupuk yang di duga ilegal tersebut di Desa Waleran Kecamatan Grabakan.
Tanpa menunggu lama awak media menghampiri kegiatan bungkar pupuk tersebut dan kebetulan bertemu salah satu pengurusnya berinisial YN,
Dan awak media langsung melakukan konfirmasi kepada YN 16/3/2026 yang bertanggung jawab pada saat itu di lokasi pembongkaran pupuk.
Kepada awak media YN mengatakan “,iya pak pupuk ini memang di datangkan dari Bangkalan, Madura dan pupuk ini yang mendatangkan dari Madura adalah pak MJ dan saya yang di suruh ngurusi pada beberapa titik pengirimanya pak”, ungkapnya.
Sebenarnya pupuk subsidi yang di jual secara ilegal yang di datangkan dari wilayah Madura oleh inisial MJ ini kan sudah lama to pak bahkan sudah bertahun tahun,imbuhya.
Terpisah, awak media juga melakukan wawancara kepada warga sekitar, sebut saja Karjo (bukan nama sebenarnya) mengatakan “,iya pak hampir setiap hari pupuk yang infonya dari luar kota itu sering bungkar di daerah sini dan selalu malam hari datangnya”, namun saya heran pak kegiatan ilegal tersebut kok aman aman saja tidak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Polres Tuban dan Polda Jatim.pungkasnya Karjo kepada awak media Reportase INC.
Praktik kedatangan truck pada malam hingga dini hari serta distribusi di luar jam operasional ini memunculkan sorotan terkait legalitas dan lemahnya pengawasan peredaran pupuk subsidi di daerah.
Masyarakat pun berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan guna memastikan mekanisme distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Dengan adanya pemberitaan ini masyarakat berharap kepada Dinas Pertanian dan Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri jalur distribusinya dan memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan yang berlaku. (San)














