• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Polda Sulsel Dan Jajarannya Diduga Tutup Mata Mobil Penyelundup BBM Bersubsidi Lalu Lalang di Wilayahnya

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juni 15, 2026
in Investigasi
0
Polda Sulsel Dan Jajarannya Diduga Tutup Mata Mobil Penyelundup BBM Bersubsidi Lalu Lalang di Wilayahnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MAKASSAR, Reportase INC – Mobil tangki Industri berlebel PT Katana Global Trade bermuatan 10.000 KL milik pengusaha bernama Ulla yang berdomisili di Makassar

Tangki tersebut menyedot dari penampungan hasil mengerit diduga di SPBU ( stasiun pengisian bahan bakar minyak)yang ada tepat di Makassar.

Kemudian di angkut mobil tangki Industri PT Katana Global Trade oleh sopir bernama Heru menuju Morowali .
Mobil tangki Industri tersebut sangat mencurigakan saat di periksa sopir tak bisa menunjukkan dokumen transportasi dari Depok Pertamina tepat di kecamatan Kera sebelum Siwa Wajo

Mobil tangki Industri penyelundup BBM tersebut rutin mengangkut ke Morowali tanpa ada hambatan di jalan sementara berapa banyak Polsek dan polres yang di lalui sepanjang jalan

,”Ini Polsek, dan polres apakah tidak melihat atau mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti itu,” ujar warga 15/6/2026

Memahami bahwa bisnis yang di kerjakan adalah bisnis Ilegal Dengan adanya bukti-bukti penyelundup BBM bersubsidi, aturannya sudah jelas undang-undang migas tak di terapkan sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar

Bisnis ilegal yang menjanjikan sangat merugikan negara dan masyarakat Pasal 51 – Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) telah menjelaskan adanya pasal-pasal tindak pidana. Tindak pidana tersebut dibagi dalam tiga jenis, yakni Pelanggaran, Kejahatan, dan Pidana tambahan.

Salah satu tokoh masyarakat meminta Polda Sulawesi Selatan jangan tutup mata,” Tangkap Penyelundup BBM bersubsidi yang merugikan Negara,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang minta namanya untuk tidak di publikasikan 15/6/2026

Sampai berita ini di tayangkan bigbos Ulla tidak merespon telepon wartawan media ini guna konfirmasi
(Rosna)

Previous Post

Pemerintah kabupaten Lamongan Melanggar Filosofi Bernegara Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Polda Sulsel Dan Jajarannya Diduga Tutup Mata Mobil Penyelundup BBM Bersubsidi Lalu Lalang di Wilayahnya

Polda Sulsel Dan Jajarannya Diduga Tutup Mata Mobil Penyelundup BBM Bersubsidi Lalu Lalang di Wilayahnya

Juni 15, 2026
Pemerintah kabupaten Lamongan Melanggar Filosofi Bernegara Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Pemerintah kabupaten Lamongan Melanggar Filosofi Bernegara Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Juni 14, 2026
Permadani Lamongan Kian Cetar Menggelar Kursus MC Agar Bagus Dan Kece

Permadani Lamongan Kian Cetar Menggelar Kursus MC Agar Bagus Dan Kece

Juni 14, 2026
*Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung*

*Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung*

Juni 13, 2026

Recent News

Polda Sulsel Dan Jajarannya Diduga Tutup Mata Mobil Penyelundup BBM Bersubsidi Lalu Lalang di Wilayahnya

Polda Sulsel Dan Jajarannya Diduga Tutup Mata Mobil Penyelundup BBM Bersubsidi Lalu Lalang di Wilayahnya

Juni 15, 2026
Pemerintah kabupaten Lamongan Melanggar Filosofi Bernegara Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Pemerintah kabupaten Lamongan Melanggar Filosofi Bernegara Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Juni 14, 2026
Permadani Lamongan Kian Cetar Menggelar Kursus MC Agar Bagus Dan Kece

Permadani Lamongan Kian Cetar Menggelar Kursus MC Agar Bagus Dan Kece

Juni 14, 2026
*Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung*

*Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung*

Juni 13, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Polda Sulsel Dan Jajarannya Diduga Tutup Mata Mobil Penyelundup BBM Bersubsidi Lalu Lalang di Wilayahnya

Polda Sulsel Dan Jajarannya Diduga Tutup Mata Mobil Penyelundup BBM Bersubsidi Lalu Lalang di Wilayahnya

Juni 15, 2026
Pemerintah kabupaten Lamongan Melanggar Filosofi Bernegara Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Pemerintah kabupaten Lamongan Melanggar Filosofi Bernegara Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Juni 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News