LAMONGAN, Reportase INC Ketidaksinkronan internal kembali melanda jajaran pimpinan dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan.
.
Ketua DPRD Lamongan kedapatan sama sekali tidak mengetahui adanya rencana investasi dan kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan dengan pihak swasta, PT MOYA.
Fakta mencengangkan ini terkuak dalam acara audiensi antara aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) dengan pimpinan dewan pada Jumat, 15 September 2026.
Audiensi tersebut awalnya diagendakan untuk membahas penolakan Jamal terhadap pengesahan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Namun, suasana rapat mendadak riuh saat membahas isu kerja sama investasi PDAM Lamongan.
Di hadapan pimpinan dewan dan perwakilan masyarakat, pihak PDAM Lamongan awalnya sempat berkilah dan menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau MoU dengan PT MOYA.
Kebohongan tersebut langsung dipatahkan setelah aktivis Jamal menyodorkan sejumlah bukti pemberitaan media kepada pimpinan dewan.
Dalam berita-berita tersebut, tampak jelas prosesi penandatanganan kerja sama yang melibatkan Direktur PDAM, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan perwakilan dari PT. Moya Pada tanggal 28 November 2025.
Terdesak oleh bukti konkrit, Direktur PDAM Lamongan akhirnya terpaksa mengakui adanya kesepakatan tersebut.
Kejanggalan semakin menjadi-jadi ketika Wakil Ketua DPRD Lamongan, Husen, memberikan klarifikasi. Husen justru secara terbuka mendukung langkah investasi tersebut dan mengaku sudah mengetahuinya sejak lama.
“Saya mengetahui kalau PDAM akan bekerjasama dengan PT MOYA saat kami melakukan pengawasan ke PDAM, dan kami mendukung rencana tersebut,” ujar Husen di dalam forum.
Pernyataan Husen sontak membuat Ketua DPRD terkejut. Sebagai pucuk pimpinan tertinggi legislatif, ia justru menjadi orang terakhir yang mengetahui adanya investasi besar di daerahnya.
Berdasarkan regulasi, setiap rencana kerja sama strategis dan investasi yang masuk ke Lamongan wajib diketahui oleh Ketua Dewan selaku representasi unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Melihat komunikasi yang putus di internal parlemen, Khoirul Huda aktivis Jamal melayangkan kritik keras. Ia mempertanyakan transparansi dan kinerja Komisi B selaku mitra kerja BUMD.
“Kok bisa, Komisi B tahu ada rencana kerja sama PDAM dengan PT MOYA, tapi pimpinan tidak tahu sama sekali.
Apa Komisi B ini tidak ada laporan kinerja ke pimpinan? Atau sengaja tidak dilaporkan?” Ungkap Huda saat dikonfirmasi awak media
Fenomena “kucing-kucingan” ini tidak hanya memperlihatkan buruknya komunikasi antara pihak eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif, tetapi juga membongkar ego sektoral di internal tubuh DPRD Lamongan sendiri.
Jika tata kelola pemerintahan dan fungsi kontrol dewan berjalan tanpa sinkronisasi seperti ini, masyarakat Lamongan pulalah yang pada akhirnya akan dirugikan.
(Had / Redaksi)
















