• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Dinilai Anggap Masyarakat Lamongan Susah diatur: JAMAL Minta Hentikan Pembahasan Raperda

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
April 30, 2026
in Investigasi
0
Dinilai Anggap Masyarakat Lamongan Susah diatur: JAMAL Minta Hentikan Pembahasan Raperda
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) secara tegas menyuarakan penolakan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Regulasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pernyataan sikap ini muncul di tengah agenda Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah yang Berperspektif HAM di Kabupaten Lamongan yang berlangsung di Tanjung Kodok Resort, Paciran, pada 29 April 2026. Sejumlah pimpinan dan simpatisan JAMAL yang hadir menilai langkah legislasi ini tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil dan cenderung dipaksakan.

Alasan utama penolakan tersebut didasari oleh anggapan bahwa Raperda Ketertiban Umum saat ini sama sekali tidak dibutuhkan oleh masyarakat. JAMAL melihat tidak ada kondisi darurat atau situasi khusus yang mendesak di Kabupaten Lamongan sehingga memerlukan payung hukum baru terkait ketertiban. Selain itu, mereka menyoroti cacat prosedur dalam penyusunannya, di mana naskah akademik yang seharusnya menjadi landasan filosofis dan sosiologis justru tidak tersedia. Tanpa naskah akademik yang jelas, kebijakan ini dianggap kehilangan ruh dan tujuan yang objektif bagi kemaslahatan publik.

Kritik tajam juga diarahkan pada sumber rujukan regulasi yang dinilai sangat minim karena hanya bersandar pada satu aturan pusat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Menurut perwakilan JAMAL, penyusunan hukum daerah seharusnya melibatkan kajian yang lebih komprehensif dan tidak sekadar menyalin aturan di atasnya. Lebih jauh lagi, isi dari Raperda yang diusulkan ternyata sudah banyak diatur dalam peraturan daerah lain yang masih berlaku. Hal ini dipandang sebagai pemborosan regulasi atau kebijakan mubazir yang hanya akan menambah beban birokrasi tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

JAMAL juga menyatakan kekhawatirannya terhadap muatan pasal-pasal dalam Raperda Ketertiban Umum yang dianggap stigmatif. Beberapa poin di dalamnya dinilai berpotensi menyudutkan kelompok masyarakat tertentu dan membatasi ruang gerak warga dalam mencari nafkah maupun mengekspresikan diri. Stigma negatif yang tertuang dalam draft tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap produk hukum daerah.

Berdasarkan berbagai poin keberatan tersebut, pimpinan dan simpatisan JAMAL mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lamongan untuk segera menghentikan pembahasan kedua Raperda tersebut. Mereka menuntut agar regulasi ini dicabut dan dibatalkan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) atau Prolegda tahun ini. Bagi JAMAL, daripada merumuskan aturan yang mengekang dan tidak substantif, pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang lebih mendesak. Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Lamongan akan terus mengawal setiap kebijakan agar tidak keluar dari jalur kepentingan rakyat.
(Ade R)

Previous Post

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

Next Post

Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Mei 2, 2026
Dinilai Anggap Masyarakat Lamongan Susah diatur: JAMAL Minta Hentikan Pembahasan Raperda

Dinilai Anggap Masyarakat Lamongan Susah diatur: JAMAL Minta Hentikan Pembahasan Raperda

April 30, 2026
*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

April 30, 2026
*Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis*

*Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis*

April 30, 2026

Recent News

Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Mei 2, 2026
Dinilai Anggap Masyarakat Lamongan Susah diatur: JAMAL Minta Hentikan Pembahasan Raperda

Dinilai Anggap Masyarakat Lamongan Susah diatur: JAMAL Minta Hentikan Pembahasan Raperda

April 30, 2026
*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

*“Pura-Pura Berburu”, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan*

April 30, 2026
*Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis*

*Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis*

April 30, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Harumkan Nama Sekolah, Alfan Siswa SDN Tamansari II Sabet Juara 1 Olimpiade TKA

Mei 2, 2026
Dinilai Anggap Masyarakat Lamongan Susah diatur: JAMAL Minta Hentikan Pembahasan Raperda

Dinilai Anggap Masyarakat Lamongan Susah diatur: JAMAL Minta Hentikan Pembahasan Raperda

April 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News