TUBAN, Reportase INC – petugas SPBU yang bekerjasama dengan pelangsir terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi terkesan bebas dan terkoordinir di SPBU 53.623.25. di Desa Laju Lor, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Aksi borong BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU ini rutin di lakukan oleh puluhan sepeda motor besar dan bahkan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Menurut informasi warga yang wanti wanti tidak mau di sebut namanya membeberkan “, pelangsiran BBM bersubsidi ini tidak hanya pertalite saja pak, bahkan BBM jenis solarpun juga banyak pelangsir yang menggunakan mobil yang tangkinya sudah di modifikasi, meskipun pertamina telah menerapkan barkode untuk menghindari penyalahgunaan, namun sepertinya di SPBU ini aturan itu tidak berlaku”, ungkapnya.
Pantauan di lokasi pada Minggu (17/5/2026) juga memperlihatkan petugas SPBU lebih banyak melayani kendaraan pelangsir di bandingkan masyarakat umum, kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik kerjasama antara petugas SPBU dan pelangsir.
Bisa di lihat setiap ada pertalite sepeda motor dan mobil pelangsir itu bisa leluasa keluar masuk SPBU ini untuk mengisi, namun bila tidak ada pertalite dan solar para pelangsir menggunakan sepeda motor dan mobil yang sudah dimodifikasi juga tidak masuk SPBU memadati antrian.
Di duga kuat petugas SPBU bekerjasama dengan para pelangsir untuk mencari keuntungan dengan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini,
SPBU yang membantu terlibat dalam pelanggaran BBM bersubsidi dapat dapat di kenakan sanksi administrasi seperti penghentian sementara operasional atau pencabutan izin usaha.
Ali selaku mandor Di SPBU 53.623.25. Desa Laju Lor saat di konfirmasi awak media Reportase INC 17/5/2026 melalui sambungan telfn dan pesan singkat WA (WhatsApp) tidak ada tanggapan dan terkesan alergi dengan wartawan.
Terpisah, awak media Reportase INC juga bertemu dengan Warga yang tidak jauh dari lokasi SPBU, berinisial BR berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek setempat atau Dinas Terkait untuk segera menertibkan praktik ini agar tidak semakin merajalela, Tegas BR
Ia menambahkan, jika di biarkan, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU. (San)
















