• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

“YANG KAYA MAKIN KAYA”, jika Raperda di syahkan.

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juni 29, 2026
in Investigasi
0
“YANG KAYA MAKIN KAYA”, jika Raperda di syahkan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Tahapan penyusunan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Lamongan terus dikawal ketat oleh aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL). Koalisi masyarakat sipil tersebut mendesak pemerintah daerah untuk memasukkan pasal krusial mengenai koperasi agar menjadi roda penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.

Dalam pertemuan antara aktivis dan pemerintah setempat, aktivis JAMAL, Khoirul Huda, menyoroti ketimpangan ekonomi yang kian melebar di wilayah tersebut.

“Di Lamongan ini, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” tegas Huda.

Oleh karena itu, JAMAL bersama aktivis dari Kajian Analisis Sosial (KALIS) mendorong agar koperasi dijadikan pusat penggerak produksi hingga distribusi hasil panen pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di Lamongan. Langkah ini dinilai sebagai cara yang tepat untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan mencegah monopoli korporasi. Naili Fauziah Zahid, aktivis KALIS, menambahkan bahwa pihaknya sudah memiliki landasan hukum yang kuat untuk memperbolehkan koperasi dijadikan pusat penggerak perekonomian daerah.

“Pasal koperasi ini sangat penting masuk dalam Raperda untuk mencegah monopoli korporasi dalam perekonomian daerah di sektor pertanian, peternakan dan perikanan,” tambah Naili.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta menjanjikan pasal tersebut akan langsung disahkan. Setiap usulan tetap harus melalui tahapan harmonisasi guna memastikan kesesuaiannya dengan landasan hukum yang lebih tinggi.

“Masukan dari JAMAL ini bagus sekali, namun kita tidak bisa menjanjikan bisa masuk, karena nanti akan ada tahapan harmonisasi yang akan mengecek apakah poin tersebut bertentangan dengan landasan hukum di atasnya atau tidak. Kalau bertentangan otomatis harus dihapus, kalau tidak bertentangan, bisa dimasukkan,” jelas Kabag Hukum.

Pernyataan dari Bagian Hukum ini justru memicu kecurigaan dari pihak aktivis. Khoirul Huda menilai bahwa jika pasal mengenai koperasi ini sampai dicoret atau tidak dimasukkan, maka kecurigaan bahwa penyusunan peraturan ini merupakan pesanan dari pihak tertentu akan semakin terbukti.

“Jika pasal koperasi ini tidak dimasukkan, kecurigaan kita jadi semakin bulat bahwa Raperda ini memang sudah pesanan,” ujar Huda.

Lebih lanjut, Huda menyinggung adanya dugaan campur tangan sejumlah pihak yang memiliki kepentingan langsung dengan kesembilan Raperda tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa apa pun latar belakang dan siapa pun yang mendanai, bagi kita perlindungan terhadap kepentingan masyarakat Lamongan secara luas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Kita tahu, ada sembilan kaji yang punya kepentingan terhadap sembilan Raperda ini. Siapapun yang mendanai, siapapun yang punya kepentingan, bagi kita kepentingan masyarakat Lamongan secara luas adalah harga mati,” pungkas Huda.
(Had/Red)

Previous Post

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
“YANG KAYA MAKIN KAYA”, jika Raperda di syahkan.

“YANG KAYA MAKIN KAYA”, jika Raperda di syahkan.

Juni 29, 2026
Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat

Juni 29, 2026
Aliansi Alam Bersatu ( AJB ) Membentangkan Sayap, Gersik Resmi Lantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD )

Aliansi Alam Bersatu ( AJB ) Membentangkan Sayap, Gersik Resmi Lantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD )

Juni 29, 2026
Deklarasi Kelelawar Hitam Community Di Gresik, Pimpinan Choirul Abidin Berkomitmen Menjalankan Kegiatan Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Deklarasi Kelelawar Hitam Community Di Gresik, Pimpinan Choirul Abidin Berkomitmen Menjalankan Kegiatan Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Juni 29, 2026

Recent News

“YANG KAYA MAKIN KAYA”, jika Raperda di syahkan.

“YANG KAYA MAKIN KAYA”, jika Raperda di syahkan.

Juni 29, 2026
Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat

Juni 29, 2026
Aliansi Alam Bersatu ( AJB ) Membentangkan Sayap, Gersik Resmi Lantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD )

Aliansi Alam Bersatu ( AJB ) Membentangkan Sayap, Gersik Resmi Lantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD )

Juni 29, 2026
Deklarasi Kelelawar Hitam Community Di Gresik, Pimpinan Choirul Abidin Berkomitmen Menjalankan Kegiatan Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Deklarasi Kelelawar Hitam Community Di Gresik, Pimpinan Choirul Abidin Berkomitmen Menjalankan Kegiatan Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Juni 29, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

“YANG KAYA MAKIN KAYA”, jika Raperda di syahkan.

“YANG KAYA MAKIN KAYA”, jika Raperda di syahkan.

Juni 29, 2026
Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat

Juni 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News