.
LAMONGAN, Reportase INC – Rencana audiensi antara Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan kembali belum menemui kepastian. Ketidakjelasan jadwal tersebut memicu tanda tanya dari pihak JAMAL yang menilai permintaan dialog mereka terus mengalami penundaan.
“Kami belum bisa memberikan kepastian jadwal karena masih banyak agenda yang harus diselesaikan,” ujar Hariyanto (sekdin).
Bagi JAMAL, jawaban tersebut dinilai belum memberikan kepastian yang mereka harapkan. Organisasi itu mendesak agar Dinas Pendidikan segera membuka ruang dialog guna menjawab berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, JAMAL berencana meminta penjelasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Berkarakter Pancasila. Menurut JAMAL, terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Dugaan itu merupakan pandangan dari JAMAL dan belum terbukti ataupun mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebut.
Selain itu, JAMAL juga berencana mempertanyakan mekanisme pengadaan dan distribusi Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kabupaten Lamongan. Mereka meminta adanya transparansi terkait proses tersebut serta berharap Dinas Pendidikan memberikan penjelasan secara terbuka. Dugaan mengenai adanya kepentingan pihak tertentu dalam pengadaan LKS juga merupakan klaim dari JAMAL yang masih memerlukan pembuktian.
JAMAL menegaskan bahwa audiensi merupakan bagian dari upaya kontrol sosial untuk memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah daerah. Mereka berharap Dinas Pendidikan segera menentukan jadwal agar berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait substansi dua isu yang akan disampaikan dalam audiensi tersebut.
(Had/Red)
















