• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tolak Raperda Penyertaan Modal PDAM Lamongan Dari Perusahaan Swasta PT MOYA

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 25, 2026
in Investigasi
0
Tolak Raperda Penyertaan Modal PDAM Lamongan Dari Perusahaan Swasta PT MOYA
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Setelah masyarakat dinilai “ditilap” dalam tahapan harmonisasi lima Raperda inisiatif eksekutif. Kondisi ini memicu gelombang protes dari warga dan aktivis yang mulai mempertanyakan dugaan adanya kepentingan terselubung di balik pembentukan payung hukum tersebut.

Salah satu sorotan tajam tertuju pada Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Warga Lamongan bernama Sholihin.

Secara blak-blakan mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut di tengah merosotnya performa pelayanan sedia air bersih.

“Penyertaan modal PDAM itu untuk apa? Lah wong kinerjanya aja buruk, pelayanan diprotes sana-sini, kualitas buruk, biaya mahal. BUMD semacam itu kok masih aja dipelihara, malah mau ditambahi modalnya pakai APBD. Lagi-lagi rakyat yang dirugikan,” protes Sholihin kepada media.

Penolakan warga ini sejalan dengan sikap Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) yang konsisten mengawal isu ini sejak Mei 2026.

Perwakilan Jamal, Khoirul Huda, menilai rencana penyertaan modal di tengah buruknya kinerja PDAM sangat tidak masuk akal dan kental dengan muatan kepentingan tertentu.

Jamal mengendus adanya keterkaitan kuat antara Raperda ini dengan rencana masuknya investasi raksasa dari pihak swasta.

“Kami menduga pembentukan Raperda ini berkaitan dengan rencana investasi senilai Rp.2 triliun dari PT Moya,” ungkap Huda.

Menurutnya, salah satu syarat mutlak agar investasi tersebut bisa masuk ke daerah adalah adanya Raperda yang mengatur objek investasi serta kepemilikan aset atas nama BUMD.

“Ini kan hanya akal-akalan Pemerintah Daerah saja. Kalau Raperda ini disahkan, masyarakat Lamongan yang akan menjadi korbannya.

Investasi ini akan merampas hak masyarakat terhadap kedaulatan sumber daya air di daerah, karena pengelolaan air akan menjadi hak investor, bukan pemerintah daerah lagi,” tambah Huda secara tegas.

Gelombang penolakan ini dipastikan akan terus bergulir. Aktivis Jamal lainnya, Naili Fauziah Zahid, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur untuk mengawal agar aset daerah tidak jatuh ke tangan investor yang berpotensi merugikan masyarakat Kabupaten Lamongan.

“Apapun yang terjadi, kita tetap akan menolak Raperda penyertaan modal PDAM demi menyelamatkan aset daerah dan kedaulatan air di Kabupaten Lamongan,” ujar Naili saat dikonfirmasi oleh awak media
(Had/Red).

Previous Post

GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka

Next Post

Ternyata Hampir Semua SPPG Belum Melaksanakan Cek Kesehatan Bagi Karyawan dan Relawanya

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Ternyata Hampir Semua SPPG Belum Melaksanakan Cek Kesehatan Bagi Karyawan dan Relawanya

Ternyata Hampir Semua SPPG Belum Melaksanakan Cek Kesehatan Bagi Karyawan dan Relawanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Juli 26, 2026

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Juli 26, 2026
Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Juli 26, 2026
Ternyata Hampir Semua SPPG Belum Melaksanakan Cek Kesehatan Bagi Karyawan dan Relawanya

Ternyata Hampir Semua SPPG Belum Melaksanakan Cek Kesehatan Bagi Karyawan dan Relawanya

Juli 26, 2026

Recent News

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Juli 26, 2026

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Juli 26, 2026
Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Juli 26, 2026
Ternyata Hampir Semua SPPG Belum Melaksanakan Cek Kesehatan Bagi Karyawan dan Relawanya

Ternyata Hampir Semua SPPG Belum Melaksanakan Cek Kesehatan Bagi Karyawan dan Relawanya

Juli 26, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Juli 26, 2026

Hubungan Orang Nomer 1 di Lamongan Dengan Kredit Macet Bank Daerah

Juli 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News