LAMONGAN, Reportase INC – Anggaran bernilai puluhan miliar rupiah yang ditransfer dari pemerintah pusat tersebut diduga dikelola secara tertutup dan tidak tepat sasaran.
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Kabupaten Lamongan kini menjadi sorotan tajam publik.
Akibatnya, alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para petani tembakau memicu gejolak di akar rumput.
Merespon jeritan para petani, aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) langsung menggeruduk kantor Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lamongan untuk melakukan audiensi pada Jumat (31/07/2026).
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah sejumlah kelompok petani di lima kecamatan basis tembakau yakni Kedungpring, Sugio, Modo, Ngimbang, dan Sambeng mengadu ke pihak Jamal. Mereka membeberkan fakta miris tentang pembagian BLT yang dinilai sarat akan praktik nepotisme.
“Saya gak pernah dapat BLT dana bagi hasil cukai, padahal saya petani tembakau asli dan kurang mampu,” ungkap seorang petani asal Sugio dengan nada kecewa.
“Tapi saya tahu ada tetangga saya yang dapat, padahal dia bukan petani tembakau dan dari keluarga mampu. Dia orang dekatnya kepala desa. Sebenarnya ukuran mendapat BLT cukai itu apa sih?” lanjutnya.
Keluhan senada disampaikan Sunarto, petani tembakau asal Kecamatan Ngimbang. Ia mengaku hanya pernah menerima bantuan tersebut sekali pada tahun 2021 lalu.
“Saya dengar dari teman di birokrasi katanya BLT cukai ini digilir. Lah, kalau memang digilir, ini sudah 5 tahun. Kapan saya dapat giliran lagi? Padahal daerah saya ini pusat penghasil tembakau di Ngimbang,” cetus Sunarto.
Menanggapi carut-marut tersebut, 7 aktivis Jamal bersama-sama mendatangi kantor Pemkab Lamongan dan ditemui langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian, Nurul Mukminin, S.E, M.M, beserta jajarannya, Zainul Pujie Hidayat, S.H, dan Sudiaji, S.E. dan beberapa staf.
Namun, jalannya audiensi sempat memanas saat Nurul Mukminin memberikan jawaban yang dinilai mengejutkan dan menunjukkan lemahnya pengawasan.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami, karena sebelumnya kami belum pernah mendengar ada permasalahan seperti itu di lapangan. Ini akan jadi evaluasi bagi kami,” kilah Nurul di hadapan para aktivis.
Jqmal mempertanyakan kinerja tim koordinator dalam mengawasi dana yang bernilai fantastis tersebut.
“Tugas panjenengan kan melakukan koordinasi dan pengawasan terkait pengelolaan DBH CHT. Ada begitu banyak masalah di lapangan kok sampek gak ngerti? Jadi yang selama ini njenengan lakukan itu apa?” cecar Khoirul Huda dengan nada tegas.
Di akhir audiensi, Jamal menuntut pemerintah daerah membuka seluruh data realisasi penggunaan DBH CHT tahun 2025.
Pihak Kabag Perekonomian akhirnya berjanji akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Jamal sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
(Had/Red)
















