• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tipiter Polres Bone Diduga Memelihara Tambang Ilegal Di Desa Cege Kecamatan Mare

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Mei 31, 2025
in Investigasi
0
Tipiter Polres Bone Diduga Memelihara Tambang Ilegal Di Desa Cege Kecamatan Mare
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BONE, Reportase INC – Salah seorang penambang di Desa Cege, Kecamatan Mare’ Kabupaten Bone, ternyata adalah mantan Kepala Desa, HA, yang telah melakukan penambangan liar di sekitaran sungai belakang rumahnya sejak puluhan tahun lalu. Satu unit ekscavator terlihat berada di lokasi dekat dengan pemukiman warga

Punya pengaruh besar, aktivitas tambang mantan Kades Cege meskipun dikeluhkan warga, pihak kepolisian seakan tutup mata. Kanit Tipidter Polres Bone, Syamsu Alam, akui keberadaan tambang milik mantan Kades ini belum kantongi izin apapun.

“Belum ada izinnya, tapi yang na tambang kan ituji sungai yang di belakang rumahnya ( Belum memiliki izin tapi menambang di sungai belakang rumahnya saja),” kata Syamsu Alam. di kutip dari pemberitaan sebelumnya

Dengan sengaja tambang tersebut di biarkan mengingat sungai yang di tambang berada di belakang rumah pemilik tambang mantan kepala Desa Cege Dengan alasan yang tidak bisa dibenarkan Kanit Tipiter Seharus bertindak tegas bukan melakukan pembiaran

Tambang ilegal yang jelas sudah di ketahui pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi hukum, malah Kuat dugaan justru di jaga dan di pelihara.Ada apa?

Mantan Kades Cege sendiri mengatakan bahwa hasil tambangnya dijual namun tidak sebanyak penambang lain. Dirinya hanya melayani permintaan pasir untuk kebutuhan perseorangan, bukan dalam jumlah besar untuk kepentingan proyek.

“Sedikit saja ini, bulan puasa kemarin saja hanya enam ret yang terjual,” akunya.

Armanto ketua DPC Kinprojamin di kabupaten Bone salah satu lembaga anti korupsi menanggapi hal tersebut,”apapun alasannya penambang ilegal harus di beri sanksi hukum bukan di berikan pembiaran,” tegas Armanto 31/5/2025

Untuk diketahui, aktivitas tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 UU 3/2020 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 UU 3/2020, dipidana penjara maksimal lima tahun .
(Rosnawaty)

Previous Post

Polres Langkat Tingkatkan Patroli untuk Jaga Rasa Aman

Next Post

Polsek Bahorok Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Saat Nongkrong di Warung

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Polsek Bahorok Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Saat Nongkrong di Warung

Polsek Bahorok Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Saat Nongkrong di Warung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Juni 21, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

September 16, 2025
Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

September 16, 2025

Recent News

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

September 16, 2025
Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

September 16, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News