• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
September 10, 2026
in Investigasi
0
‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎
‎
‎TUBAN, Reportase INC — Perbandingan ketegasan dua pemerintah daerah kini menjadi sorotan tajam masyarakat Kabupaten Tuban. Kasus dugaan Galian C tanpa izin resmi di Desa Menilo, Kecamatan Soko, yang diduga merupakan perpindahan aktivitas dari Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, justru semakin memperlihatkan ketimpangan penindakan. Jika Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Wakil Bupati dan Satpol-PP berani bertindak tegas menutup paksa aktivitas tersebut, maka di Kabupaten Tuban — tempat kegiatan itu kini berpindah — Dinas terkait maupun Aparat Penegak Hukum justru terlihat tak becus, tak kunjung melakukan sidak, dan seakan membiarkan pelanggaran berulang terjadi di wilayahnya.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pengelola galian tersebut hanya mengandalkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sistem OSS sebagai kedok legalitas — padahal NIB bukan izin pertambangan. Pengelola berdalih kegiatan ini adalah “Pemerataan Tanah untuk lahan pertanian”, namun fakta di lapangan menunjukkan pengerukan tanah dan batuan secara besar-besaran yang kemudian dijual. Alih-alih diperiksa dan ditindak, Dinas terkait Kabupaten Tuban seakan tutup mata. Tidak ada sidak, tidak ada pemeriksaan izin, tidak ada penyegelan — padahal di Bojonegoro hal itu sudah dilakukan dengan tegas.
‎
‎”Di Bojonegoro sudah ditutup oleh Wakil Bupati dan Satpol-PP. Sekarang buka di sini, di Menilo. Katanya pemerataan tanah buat pertanian, tapi tanah dan batunya digali lalu dijual. Hanya pegang NIB, bukan izin tambang. Tapi kenapa Pemkab Tuban diam saja? Kenapa tidak ada yang turun sidak? Apakah harus Bojonegoro yang datang ke sini untuk menindak?” ungkap salah satu warga sekitar dengan nada kecewa.
‎
‎Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi — Tetap Dibiarkan
‎
‎Yang semakin memprihatinkan, alat berat yang digunakan untuk pengerukan tersebut diduga menggunakan BBM bersubsidi secara tidak wajar. Pengisian dilakukan dengan cara yang mencurigakan: solar dibeli menggunakan beberapa mobil dam truk di SPBU, lalu disedot dan dipindahkan ke alat berat ekskavator. Padahal BBM bersubsidi dilarang digunakan untuk kegiatan usaha komersial. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun instansi terkait yang turun memeriksa maupun menindak pelanggaran tersebut.
‎
‎”Itu jelas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tapi tidak ada yang menindak. Di Bojonegoro saja ditindak tegas, kenapa di Tuban dibiarkan begitu saja? Apakah Pemkab Tuban lemah? Atau ada alasan lain sehingga tidak berani menyentuh galian ini?” tambah narasumber lainnya.
‎
‎Pengelola Kebal Hukum — Dinas & APH Tuban Dinilai Tak Berdaya
‎
‎Pengelola galian C ini diketahui sosok yang terkenal licin dan seakan kebal hukum. Sempat beroperasi di Bojonegoro, ditutup, lalu pindah ke Tuban. Dan di sini, seakan-akan tidak ada pihak yang berwenang mampu menghentikannya. Masyarakat mempertanyakan: Mengapa Dinas terkait dan Polresta Tuban terlihat tak becus melakukan sidak? Mengapa kalah tegas dibandingkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro? Apakah karena hanya bermodal NIB dan berdalih pemerataan tanah, maka segala pelanggaran dibiarkan berlangsung tanpa ada yang berani menindak?
‎
‎”Wakil Bupati Bojonegoro berani turun langsung menutup. Kenapa di Tuban tidak ada yang berani melakukan hal yang sama? Apakah Pemkab Tuban tidak tahu, atau memang sengaja tidak mau tahu? Jangan sampai wilayah Tuban dijadikan tempat pelarian bagi aktivitas ilegal yang sudah ditutup di daerah lain hanya karena aparat setempat tak becus bertindak,” tegas warga lainnya.
‎
‎Publik Desak: Jangan Kalah dengan Bojonegoro!
‎
‎Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tuban, Dinas terkait, serta Polresta Tuban segera bangkit dan bertindak tegas. Turun ke lokasi, lakukan sidak, periksa kelengkapan perizinan — bedakan antara NIB dan izin pertambangan — verifikasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan lakukan penindakan yang nyata. Jangan sampai masyarakat menilai Pemkab Tuban lebih.
(Sanusi)

Previous Post

Konsistensi Ketua DPRD Lamongan Dipertanyakan, Pembahasan Raperda Pajak Berjalan Sebelum Diskusi Publik

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

September 10, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

September 10, 2026

Recent News

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

September 10, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

‎Tak Becus Sidak! Galian C Diduga Ilegal Pindah ke Tuban — Dinas & APH Tidak Tegas Seperti Pemkab Bojonegoro

September 10, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

‎Pelaku Ditangkap Ulang, Oknum Anggota Polsek & Perangkat Desa Diduga Terlibat Rp40 Juta Masih Gelap, Usut Sampai Tuntas

September 10, 2026
*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

*POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

September 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News