LAMONGAN, Reportase INC – Proses pembahasan 9 Raperda Lamongan kini berada di tahapan akhir, ppnamun gelombang penolakan justru semakin memanas.
Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) secara tegas terus menyuarakan penolakan keras terhadap regulasi tersebut. Ironisnya, alih-alih mendengarkan aspirasi warga,
pihak DPRD Lamongan terkesan enggan membatalkan Raperda hanya karena lebih mempertimbangkan masalah anggaran yang sudah telanjur terserap, ketimbang memikirkan kesejahteraan rakyat.
Polemik ini memuncak saat Pimpinan DPRD Lamongan menggelar audiensi bersama aktivis JAMAL di Ruang Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat, 18 september 2026.
Forum tersebut dihadiri oleh pimpinan dewan, Komisi, Bapemperda, Pansus Raperda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tim penyusun naskah akademik.
Suasana forum audiensi sempat menegang saat JAMAL memaparkan hasil analisis dan argumen matang untuk menolak 2 Raperda krusial, yaitu Raperda Penyertaan Modal PT Bank Daerah Lamongan (BDL) dan Raperda Penyertaan Modal PDAM.
Di tengah tensi yang meninggi, pernyataan mengejutkan keluar dari mulut anggota Fraksi PKB sekaligus mantan ketua Bapemperda, Saifuddin Zuhri. Ia secara blak-blakan meminta Bapemperda tidak gegabah menghentikan pembahasan raperda hanya karena takut masalah pertanggungjawaban keuangan internal dewan.
“Kita sebagai Bapemperda jangan gegabah menghentikan pembahasan Raperda. Karena ketika Raperda itu diberhentikan di tengah jalan tanpa alasan yuridis, kita yang blaen (celaka) Pak. Karena proses itu sudah menghabiskan anggaran banyak, nanti kita harus mbalikno duit (mengembalikan uang) Pak,” ungkap Saifuddin blak-blakan.
Tidak sampai di situ, Saifuddin juga menegaskan bahwa bapemperda tidak bisa membatalkan sebuah produk hukum hanya karena alasan moralitas.
“Tidak bisa kita menghentikan pembahasan Raperda hanya dengan alasan moral, meski moralitas itu asas tertinggi,” tambahnya.
Pernyataan dari wakil rakyat tersebut langsung memicu reaksi keras dari para aktivis.
JAMAL menilai sikap DPRD Lamongan sangat mencederai hati masyarakat dan membuktikan bahwa dewan lebih mementingkan keselamatan kantong anggaran daripada nasib rakyatnya sendiri.
Aktivis JAMAL, Khoirul Huda, melayangkan bantahan menohok dari pernyataan tersebut.
Menurutnya, ketakutan administrasi dewan tidak boleh mengorbankan hajat hidup orang banyak melalui produk hukum yang cacat kelayakan.
“Harusnya DPRD jangan berpatokan hanya karena takut mengembalikan uang sehingga peraturan yang seharusnya tidak layak dijadikan aturan itu disahkan. Ini jelas merugikan rakyat!” tegas Khoirul Huda saat dikonfirmasi awak media
JAMAL menyatakan tidak akan mundur selangkah pun.
Mereka berkomitmen akan terus mengawal dan menyuarakan penolakan terhadap 9 Raperda tersebut.
Bagi mereka, aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Lamongan adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan urusan nominal uang anggaran.
(Had / Redaksi)
















