• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
November 4, 2026
in Investigasi
0
Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

MITRA, Reportase INC – Arga Saputra seorang karyawan PT Abipraya yang di aniaya oleh seorang oknum mantan security PT Abipraya .
penganiayaan terhadap Arga Saputra terjadi pada tanggal 4 Oktober di lokasi proyek Sekolah Rakyat yang di kerjakan oleh PT Abipraya

Arga yang di pukul di muka umum dengan cara di pegang kera baju diputar sambil di pukul bagian kepala bertubi-tubi mengakibatkan korban bengkak bagian belakang kepala dan lebam di bagian muka wajah oleh pelaku bernama Gipen Palit warga Tampusu Kecamatan Romboken Kabupaten Mitra.

Bukan hanya di pukul korban sudah lari dan bersembunyi di dalam warung yang berjarak beberapa meter dari tempat kejadian .Namun pelaku belum puas yang bersangkutan menunggu di depan warung sambil berteriak-teriak memanggil korban keluar dimana korban bersembunyi dalam warung tersebut

Setelah situasi agak aman Arga melaporkan ke Polsek Romboken malam itu juga pelaku di amankan pada tanggal 4 Oktober 2026 oleh anggota Polsek yang di tangani langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Gono Ariyanto

Korban diintimidasi dan di tekan.
Arga korban penganiayaan di lokasi proyek Sekolah Rakyat tampusu di panggil oleh keluarga pelaku yaitu ayah dari pelaku untuk di mediasi di kantor dimana korban bekerja. bukan mencari jalan damai dimana kedua belah pihak sama -sama baik dan aman korban justru di ancam,”supaya aman kerja sebaiknya di tarik laporan polisi,” kata ayah pelaku

Korban lalu meninggalkan tempat kerja bersama istrinya meskipun istri dari korban juga kerja di tempat korban bekerja
seminggu kemudian korban kembali di teror oleh seorang bernama Rifky Aditya yang di kenal sebagai juru bayar di perusahaan tersebut.Rifky pun ikut meneror dan intimidasi korban, tarik laporan di kantor polisi , kalau tidak mau saya akan tuntut kau RP 70 juta,” kata Rifki lewat telepon seluler WhatsApp pribadi.10/10/2026

Seorang petinggi di perusahaan seharusnya mengambil jalan yang sama sama menguntungkan bukan menekan korban dengan cara mengancam.

Awalnya korban dengan hati yang tulus menerima permintaan maaf dari pelaku ,namun untuk mencabut laporan di kantor polisi tidak akan pernah terjadi lebih baik di lanjutkan saja agar adil .
,” lanjutkan saja agar adil,saya juga di pukul sampai babak belur tanpa perlawanan,” tegas Arga korban 4/11/2026

Gipen Palit telah mengakui kesalahan dan minta maaf lewat chat WhatsApp melalui ibu korban dan bersedia mengganti biaya sebesar lima ratus ribu , namun ibu korban melalui anaknya (korban) ingin kasus tersebut di lanjutkan proses nya

Kanit Reskrim Polsek Romboken Mitra Aipda Gono Ariyanto saat wartawan media ini cek perkembangan kasus yang bersangkutan menunggu tahapan mediasi,
,”saya menunggu pihak keluarga pelaku, karena mereka yang minta untuk mediasi damai,” ujar Kanit

Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berisi ketentuan sebagai berikut:
Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500 (nilai denda ini disesuaikan )

Sampai berita ini di tayangkan kasus masih jalan di tempat di Polsek Romboken Kabupaten Mitra Sulawesi Utara belum ada kepastian kapan di lanjutkan prosesnya 4/11/2026.
(Rosnawaty)

Previous Post

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Lembaga Antikorupsi ” Kinprojamin Akan Melaporkan Kepala sekolah SMKN 4 Bone Anggaran Revitalisasi Diduga Mark-

Lembaga Antikorupsi ” Kinprojamin Akan Melaporkan Kepala sekolah SMKN 4 Bone Anggaran Revitalisasi Diduga Mark-

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 3, 2026

Recent News

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Lembaga Antikorupsi ” Kinprojamin Akan Melaporkan Kepala sekolah SMKN 4 Bone Anggaran Revitalisasi Diduga Mark-

Lembaga Antikorupsi ” Kinprojamin Akan Melaporkan Kepala sekolah SMKN 4 Bone Anggaran Revitalisasi Diduga Mark-

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 3, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

Ancaman pasal 351 Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pelaku Minta Damai Ganti Rugi 500 Ribu Di Polsek Romboken Mitra

November 4, 2026
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News