• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Beraksi di 21 TKP di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota, 3 Pelaku Curas Bersenpi Dibekuk Polisi

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
April 30, 2025
in Hukum
0
Beraksi di 21 TKP di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota, 3 Pelaku Curas Bersenpi Dibekuk Polisi
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PROBOLINGGO, Reportase INC – Sempat meresahkan masyarakat Kota Probolinggo, dan viral di media sosial
Polisi menangkap pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) bersenpi.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. menjelaskan dalam konferensi pers telah menangkap 2 pelaku utama dan 1 pelaku penadah.

“Kami berhasil mengidentifikasi Pelaku Curas sepeda motor yang terjadi di rumah Jl. Srikandi Wiroborang Kota Probolinggo, yang sempat viral karena kepergok korban dan pelaku menakuti korban dengan menodongkan pistol,” ujarnya, Rabu (30/04/2025).

“Selanjutnya Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial Hmd (31) dan Hrm (32) di daerah Nguling Kab. Pasuruan serta mengamankan beberapa barang bukti terkait kejadian tersebut,” ucapnya.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku antara lain 1 senjata airsoft gun jenis Pistol warna Hitam, 1 set kunci T, 29 kunci kendaraan berbagai merk sepeda motor.

Selain itu Sat Reskrim juga menyita 134 kunci rumah berbagai merk (kunci rumah para korban), 9 kartu ATM berbagai Bank, 1 buku tabungan Mandiri.

Juga menyita 1 wig/rambut palsu, 1 pak masker hitam, 1 paket peralatan besi, 1 tas selempang kulit, 5 buah celana pendek jeans biru.

Pakaian pelaku yaitu 1 celana pendek jeans biru, 1 celana pendek jeans hitam. 1 jaket hoodie abu-abu, 1 jaket hoodie hitam, 6 KTP. (milik korban) dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2017 warna merah magenta.

“Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, selain melakukan Curas di atas, para pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat),” jelasnya.

“Sasaran pelaku adalah sepeda motor yang terparkir di teras rumah maupun di dalam rumah serta barang berharga lainnya di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” ungkapnya.

Selain menangkap kedua pelaku Pencurian tersebut, Polres Probolinggo Kota juga menangkap Mks (45) warga Grati Kab. Pasuruan, sebagai Penadah.

Barang bukti yang diamankan dari penadah yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah putih.

Untuk tersangka Hmd (31) dan Hrm (32) dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun.

Sedangkan tersangka Mks (45) disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.
(Alex)

Previous Post

Akses Vital Terputus! Polsek Bahorok Bergerak Cepat Pastikan Perbaikan Jalan Amblas di Bukit Lawang

Next Post

Kapolda Sumsel lepas 44 personel berangkat haji

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Kapolda Sumsel lepas 44 personel berangkat haji

Kapolda Sumsel lepas 44 personel berangkat haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Diduga Pelaku, Sita 190,50 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Diduga Pelaku, Sita 190,50 Gram Sabu

Februari 12, 2026
Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Terpadu di Terminal Hinai, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Pengemudi

Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Terpadu di Terminal Hinai, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Pengemudi

Februari 12, 2026
Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Februari 12, 2026
BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

Februari 12, 2026

Recent News

Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Diduga Pelaku, Sita 190,50 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Diduga Pelaku, Sita 190,50 Gram Sabu

Februari 12, 2026
Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Terpadu di Terminal Hinai, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Pengemudi

Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Terpadu di Terminal Hinai, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Pengemudi

Februari 12, 2026
Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Hari ini, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Persidangan Kasus Dana Hibah

Februari 12, 2026
BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

BKPSDM Tuban Tak Becus Urus ASN ???

Februari 12, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Diduga Pelaku, Sita 190,50 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Diduga Pelaku, Sita 190,50 Gram Sabu

Februari 12, 2026
Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Terpadu di Terminal Hinai, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Pengemudi

Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Terpadu di Terminal Hinai, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Pengemudi

Februari 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News