PAKPAK BHARAT, Reportase INC – Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tinada Pakpak Bharat Sumatera Utara Berinisial BM Diduga Kebal Hukum, Hal Tersebut setelah mencuatnya Pemberitaan ke Publik terkait Pungutan Uang SPP Kepada seluruh siswa sekolah SMA Negeri 1 Tinada setiap Bulannya.Senin 13/02/2023
Namun tampaknya BM oknum kepala sekolah tersebut sama sekali tidak takut walaupun memungut Dana Uang SPP tersebut kepada siswa disekolah yang di Pimpin, BM oknum kepala sekolah meyakini surat edaran yang diterbitkan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan tersebut sudah kuat sebagai Landasan Hukumnya untuk memungut SPP siswa.
Setelah munculnya Pemberitaan terkait Pungutan di sekolah SMA Negeri 1 Tinada ke Permukaan beberapa hari yang lalu, BM oknum Kepala Sekolah tersebut tutup mata dan Seolah-olah tak bersalah.
Hal tersebut tampak pada saat oknum BM kembali dikonfirmasi awak media melalui Nomor Watsappnya namun tidak lagi menanggapi sama sekali.
Ditempat terpisah YS Kepala Cabang Dinas(Kacabdis) Pendidikan SMA/SMK/SLB di Kabanjahe Kabupaten Karo di konfirmasi melalui Nomor Watsappnya 0812-7157-XXX, YS sebagai Kacabdis juga sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan dengan tanda centang garis dua hitam sampai Pemberitaan ini muncul ke Permukaan.
Awak media menduga BM Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tinada Kabupaten Pakpak Bharat sudah bermain mata dengan APH, orang tua siswa berharap kepada kejaksaan tinggi negeri sumatera utara untuk memeriksa BM Oknum kepala sekolah tersebut.
(Abdi/red)