• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Hukum

Bobol Minimarket di Tongas, Pria Asal Nguling di Tangkap Polisi

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
April 29, 2025
in Hukum
0
Bobol Minimarket di Tongas, Pria Asal Nguling di Tangkap Polisi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

PROBOLINGGO, Reportase INC – Sempat viral di media sosial, Polisi menangkap pelaku spesialis pembobol minimarket Alfamart di Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Pelaku ditangkap kurang dari beberapa jam setelah menjalankan aksinya.

“Jadi memang kemarin sempat beredar rekaman CCTV terkait dengan aksi pelaku yang terekam CCTV di minimarker tersebut. Alhamdulillah sudah bisa terungkap.” Terang Kasat reskrim Iptu Zainal Arifin, Senin (28/4).

Kasat menjelaskan, Pelaku yang diamankan berinisial AY (26), seorang warga Desa. Sebalong Kec.Nguling Kab.Pasuruan. AY diamankan di sekitar Pom Bensin AKR kecamatan Tongas tak lama setelah dia dengan 1 orang pelaku lain yang saat ini masih DPO melancarkan aksinya

“Kejadian berawal yakni pada hari Minggu tanggal 27 April 2025 diketahui sekira jam 04.00 Wib pegawai Alfamart yang saat itu sedang tidur didalam Alfamart terbangun karena ada suara orang. Setelah bangun, pegawai Alfamart itu berteriak “Woy” kemudian saat keluar pintu sudah mendapati bahwa tokonya telah dibobol.” Ucap Kasat.

“Pelaku ini masuk ke Alfamart dengan cara naik ke atas genteng dan menjebol plafon. Kemudian pelaku mengambil barang-barang yang ada,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang hasil curian serta alat yang digunakan untuk mencuri

“Yang dicuri itu seperti rokok kemasan dan rokok elektrik. Rencananya, hasil dari pencurian tersebut akan dijual oleh pelaku melalui marketplace di media sosial.,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Kasat mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
(Alex)

Previous Post

Gawat Air Irigasi Mengalir Ke Bukit Proyek CV Akbar Pratama DAK 2,5 Milyar Diduga Dilarikan Ke Pilkada Bupati 2024 Di Kabupaten Bone

Next Post

Gempar Orang berjama’ah Sholat Shubuh Didalam Musholla Di Habisi Dengan Sadis Gunakan Sajam

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
Gempar Orang berjama’ah Sholat Shubuh Didalam Musholla Di Habisi Dengan Sadis Gunakan Sajam

Gempar Orang berjama'ah Sholat Shubuh Didalam Musholla Di Habisi Dengan Sadis Gunakan Sajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025
Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

Mencoreng Nama Baik Pemda KPU Barru Gelapkan Dana Hibah Bendahara Beli Mobil Fortuner 2025.

September 9, 2025
KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

KPU Barru Diduga Merampok Berjamaah Dana Pilkada, Hotel Claro Makassar Dirugikan Ratusan Juta

September 5, 2025
Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Oknum Anggota Brimob dan TNI Kendari Diduga Memeras Warga Kolaka Mengaku Mabes Utusan langsung Presiden Prabowo Subianto

Juni 21, 2025
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

September 16, 2025
Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

September 16, 2025

Recent News

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

GMBQ Salurkan 10 Al – Qur’an ke Pondok Buyut Tupi Bersatu

September 16, 2025
Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Polres Langkat Tanpa Henti Terus Buru Pelaku Narkoba, Tiga Orang Diamankan

September 16, 2025
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Empat Komisi Dewan Setujui Raperda Tentang Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

September 16, 2025
Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

Kiprah Anak Madrasah dalam Forum Anak Kabupaten Tuban

September 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News