BOJONEGORO, Reportase INC – Keresahan petani di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro terkait dugaan penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi semakin mencuat ke permukaan. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pupuk yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan petani setempat justru diduga dikirim dan diperdagangkan ke luar wilayah kecamatan.
Kondisi ini tentu sangat merugikan para petani yang membutuhkan pasokan pupuk tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kekhawatiran ini muncul karena pasokan yang ada di lapangan seringkali tidak tersedia saat dibutuhkan, padahal stok diduga dialihkan ke daerah lain.
Awak media Reportase INC telah berupaya meminta tanggapan resmi dan klarifikasi secara langsung kepada pihak pengelola kios yang berinisial RK untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang. Berbagai pertanyaan telah disiapkan terkait dugaan pengiriman pupuk ke luar wilayah, dasar hukum yang digunakan, hingga mekanisme pendistribusian yang diterapkan.
Namun hingga berita ini dimuat, pemilik kios berinisial RK belum memberikan jawaban maupun tanggapan apapun atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi telah membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang diterima.
Masyarakat berharap instansi terkait segera menelusuri kebenaran informasi ini, agar penyaluran pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat harga sesuai peruntukannya bagi petani yang berhak.
Ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi pihak kios maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya.(San)
















