PROBOLINGGO, Reportase INC – Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo bersama Jamkeswatch Probolinggo Raya kali ini melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan Adminduk untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Probolinggo. Dengan program jemput bola Dispendukcapil melakukan perekaman di Rumah Sakit Wonolangan Dringu, Jum’at (29/12/23).
Perekaman ini dilakukan untuk syarat pengajuan BPJS PBID yang merupakan program Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kesehatan.
Pendampingan yang dilakukan Jamkeswatch Probolinggo terhadap pasien atas nama Mahrus warga Kabupaten Jember yang dirawat inap di RS. Wonolangan,
Pelayanan Adminduk dilakukan karena pasien NIK ( Nomor Induk Kependudukan) dipakai oleh orang lain karena belum melakukan Perekaman E KTP.
Dalam pengajuan BPJS kesehatan PBID NIK E KTP adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan khususnya warga Kabupaten Probolinggo.
Untuk mempermudah pelayanan Adminduk Pihak Jamkeswatch bekerjasama dengan Dispendukcapil untuk perekaman . Dispendukcapil yang dipimpin langsung oleh Wiwik selaku Kepala Bidang Administrasi Kependudukan turun langsung ke RS. Wonolangan bersama stafnya. Petugas Dispendukcapil turun langsung setelah mendapat perintah dari Kepala Dispendukcapil, Munaris, S.Sos.
Setelah selesai perekaman, Pasien masih warga Kabupaten Jember yang harus pindah kependudukannya menjadi warga Kabupaten Probolinggo untuk mengakses pelayanan kesehatan. Hal ini disebabkan karena Kabupaten Jember belum UHC. Pelayanan di Jember hanya sebatas berlaku bagi warga Jember yang rawat inap di Rumah Sakit Jember.
Sekretaris Jamkeswatch Alex Putra Wicaksana mengatakan, bahwa Advokasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya Kesehatan yang saat ini pasien masih belum memiliki Adminduk.
“Pasien atas nama Mahrus masih belum melakukan perekaman E-KTP sehingga kami bekerjasama dengan Dispendukcapil untuk mempermudah pengajuan PBID,” Katanya.
Ia juga mengatakan, Pasien adalah warga Kabupaten Jember yang harus pindah kependudukan dulu menjadi warga Kabupaten Probolinggo agar bisa mengajukan PBID.
” Dalam proses perekaman Pihak RS. Wonolangan sangat koperatif sehingga perekaman berjalan lancar, setelah KK tercetak Kami segera mengajukan ke Dinas Kesehatan agar Pengajuan BPJS PBID segera aktif”, Ucap Alex Pemuda asal Parsehan
Edy Suprapto selaku Ketua Jamkeswatch Probolinggo Raya mengatakan, bahwa setelah Kartu Keluarga dan E-KTP warga Kabupaten Probolinggo selesai, maka segera mengajukan BPJS kesehatan BPID kepada Dinas Kesehatan agar cepat aktif karena pasien sudah tiga hari di RS Wonolangan.
Edy berharap agar program Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kesehatan bisa dirasakan oleh masyarakat Probolinggo dan tepat sasaran bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
” Setelah KK dan EKTP selesai menjadi warga Kabupaten Probolinggo segera Kami ajukan PBID ke Dinas Kesehatan karena pasien sudah tiga hari di RS. Wonolangan”, ucapnya
Program Pemkab Probolinggo harus dirasakan manfaatnya dan tepat sasaran bagi masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan seperti Rawat Inap,Rawat Jalan, Ibu Hamil, dan lainnya.
” Dinas Kesehatan harus cepat respon karena dalam pengajuan BPJS PBID bagi masyarakat sangat penting apalagi dalam keadaan emergency”. Kata Edy
( Hendra )