LAMONGAN, Reportase INC – Polemik audiensi antara Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL), Kajian Analis Sosial (KALIS), dan para petani hutan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan kembali memanas.
Kekecewaan memuncak setelah audiensi yang telah lama dinantikan berujung tanpa kehadiran pimpinan dewan, sehingga memicu protes keras dari para petani hutan dan aktivis.
Menurut JAMAL, persoalan ini bermula dari aspirasi para petani hutan yang mempertanyakan pernyataan Fraksi PDIP DPRD Lamongan dalam rapat paripurna terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman jagung.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, JAMAL mengajukan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Lamongan.
Namun, menurut pihak JAMAL, surat tersebut tidak segera memperoleh kepastian jadwal. Untuk meminta kejelasan, aktivis JAMAL kemudian menemui Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi, S.E., pada Kamis (16/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Freddy disebut sempat menawarkan agar audiensi difasilitasi oleh Komisi B DPRD Lamongan.
Tawaran tersebut ditolak karena para petani hutan menginginkan dialog secara langsung dengan pimpinan DPRD.
Menurut JAMAL, Ketua DPRD kemudian menyatakan akan menjadwalkan ulang audiensi dan memimpin langsung pertemuan tersebut.
Setelah menunggu cukup lama, Sekretariat DPRD akhirnya mengirimkan undangan resmi pada Kamis (30/7/2026) yang menetapkan audiensi berlangsung Senin (3/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Namun, lokasi yang semula disebut akan dilaksanakan di ruang pimpinan berubah menjadi Ruang Banggar.
Perubahan kembali terjadi pada hari pelaksanaan. Beberapa saat sebelum audiensi dimulai, Staf Sekretariat DPRD, Fernando, melalui pesan WhatsApp menyampaikan pemberitahuan kepada aktivis JAMAL dan KALIS.
“Assalamualaikum bu, untuk audiensi hari ini digeser di ruang Komisi B nggeh bu.”
Perubahan lokasi untuk kedua kalinya tersebut, menurut JAMAL, semakin menimbulkan tanda tanya.
Meski demikian, para aktivis bersama perwakilan petani hutan tetap hadir tepat waktu, mengisi daftar hadir, lalu menunggu dimulainya dialog.
Menurut mereka, hingga sekitar 35 menit berlalu, pimpinan DPRD yang dinantikan tidak kunjung hadir.
Situasi itu memicu kekecewaan para petani hutan. Koordinator Lapangan Petani Hutan, Made, menyampaikan protes keras terhadap perlakuan yang mereka rasakan.
“Kami merasa dipermainkan oleh pimpinan dewan. Surat kami lama direspons, tempat berubah-ubah, lalu pada hari pelaksanaan kami diminta menunggu cukup lama tetapi pimpinan tidak hadir. Kami juga punya pekerjaan dan kepentingan. Jangan seolah-olah waktu rakyat tidak berharga,” ujarnya.
Merasa tidak memperoleh kepastian, rombongan JAMAL, KALIS, dan para petani hutan akhirnya meninggalkan Ruang Komisi B sebelum audiensi terlaksana.
Mereka meminta agar penjadwalan ulang dilakukan secara resmi dengan kepastian kehadiran pimpinan DPRD.
Koordinator JAMAL, Khoirul Huda, didampingi Direktur KALIS, Naili Fauziah Zahid, menyatakan pihaknya merasa diperlakukan tidak profesional.
Menurut Huda, rangkaian perubahan lokasi, lamanya proses penjadwalan, hingga tidak hadirnya pimpinan DPRD menunjukkan buruknya komitmen terhadap pelayanan aspirasi masyarakat.
“Kami merasa dipermainkan. Apa yang sebelumnya disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Terjadi saling lempar tanggung jawab sehingga masyarakat yang menjadi korban.
Aspirasi rakyat seharusnya dihormati, bukan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tegas Huda.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga berita ini ditulis, belum ada komunikasi maupun klarifikasi dari Ketua DPRD Lamongan, baik melalui telepon maupun WhatsApp, terkait batalnya audiensi tersebut.
Menurut JAMAL, peristiwa ini menjadi catatan serius mengenai hubungan antara lembaga legislatif dengan masyarakat,
khususnya para petani hutan yang selama ini berupaya menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan dan keberatan yang disampaikan oleh pihak J (Had/Red)

















