• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

*Kian memanas, Polemik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lamongan.*

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Agustus 31, 2026
in Investigasi
0
*Kian memanas, Polemik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lamongan.*
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamongan dikabarkan tetap memaksakan pembahasan Raperda yang sebelumnya telah ditolak dalam tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur.

Isu ini mencuat setelah aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) bertemu staf Bapemperda di kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan pada Kamis (27/08/2026).

Perwakilan Jamal, Khoirul Huda, mempertanyakan tindak lanjut dewan pasca penolakan draf Raperda inisiatif dewan saat harmonisasi.

Hasbi mengatakan raperda sedang dalam proses perbaikan oleh tim penyusun.

“Masih proses revisi oleh tim penyusun,” ungkap Hasbi saat ditemui para aktivis.

Khoirul Huda menegaskan apakah proses tersebut berarti tetap berlanjut tanpa adanya penyusunan ulang dari awal, pihak Bapemperda membenarkannya.

“Iya, tetap lanjut pak,” jawab Hasbi.

Harmonisasi raperda dilaksanakan pada Jum’at (17/07/2026) yang melibatkan Ketua Bapemperda H. Suherman, 4 anggota Bapemperda H. Tasirin, S.H., M.H. Achmad Umar Buwang, S.H. A. Fathoni, S.S. Mudzakir. Kabag Hukum Lamongan M. Ro’is, S.H., M.Hum. OPD terkait yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan. Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo beserta 10 tim dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur. Dalam tahapan harmonisasi tersebut,

Kanwil Kemenkum Jatim menolak 3 Raperda inisiatif dewan dan hanya menerima 1 Raperda dengan catatan wajib revisi total.

Raperda Tata Niaga Tembakau dan Perlindungan Petani ditolak demi simplifikasi (penyederhanaan) aturan.

Kanwil Jatim mendorong integrasi materi ke dalam satu Perda Payung, yakni Perda Perlindungan Petani yang sudah disahkan sebelumnya, agar daerah tidak memproduksi terlalu banyak Perda sektoral yang mirip.

Raperda Pembudidayaan Ikan dikembalikan karena substansi di dalam draf Raperda tidak sesuai dengan naskah akademiknya.

Raperda Pendidikan Karakter Pancasila, Wawasan Kebangsaan, serta Anti Korupsi dikembalikan akibat adanya tumpang tindih aturan di beberapa sektor.

Sikap Bapemperda yang bersikeras melanjutkan pembahasan ini menuai kritik tajam dari Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal).

Mereka menyayangkan pemaksaan pembahasan produk hukum yang dinilai cacat formil tersebut.

Jamal menganggap tindakan dewan tidak patuh pada asas hukum dan mencerminkan tata kelola legislasi yang buruk di Kabupaten Lamongan.

Aktivis Jamal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan menyatakan akan tetap menolak pembahasan 9 Raperda bermasalah tersebut.
(Had/Red)

Previous Post

Kerusuhan Pejompongan ,Paska Demo 27/08/26 Malam, Berujung Maut dan Luka

Next Post

*Usut Dugaan Mark-up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur, DPP KAMPUD Kirim Laporan Ke KEJATI*

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Next Post
*Usut Dugaan Mark-up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur, DPP KAMPUD Kirim Laporan Ke KEJATI*

*Usut Dugaan Mark-up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur, DPP KAMPUD Kirim Laporan Ke KEJATI*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Permadani Lamongan Punya Gawe Besar : 3 Acara Terlaksana Dalam 1 Waktu

Permadani Lamongan Punya Gawe Besar : 3 Acara Terlaksana Dalam 1 Waktu

September 14, 2026
*Pemkab Lamongan gasak lahan produktif demi industri.*

*Pemkab Lamongan gasak lahan produktif demi industri.*

September 14, 2026
Dampak EXXSON MOBIL Hidupkan Lagi Sumur Minyak Banyu Urip

Dampak EXXSON MOBIL Hidupkan Lagi Sumur Minyak Banyu Urip

September 13, 2026
*Desa Masih Bisa Ajukan PTSL Lagi Untuk Tuntaskan Tanah Yang Belum Bersertifikat.*

*Desa Masih Bisa Ajukan PTSL Lagi Untuk Tuntaskan Tanah Yang Belum Bersertifikat.*

September 13, 2026

Recent News

Permadani Lamongan Punya Gawe Besar : 3 Acara Terlaksana Dalam 1 Waktu

Permadani Lamongan Punya Gawe Besar : 3 Acara Terlaksana Dalam 1 Waktu

September 14, 2026
*Pemkab Lamongan gasak lahan produktif demi industri.*

*Pemkab Lamongan gasak lahan produktif demi industri.*

September 14, 2026
Dampak EXXSON MOBIL Hidupkan Lagi Sumur Minyak Banyu Urip

Dampak EXXSON MOBIL Hidupkan Lagi Sumur Minyak Banyu Urip

September 13, 2026
*Desa Masih Bisa Ajukan PTSL Lagi Untuk Tuntaskan Tanah Yang Belum Bersertifikat.*

*Desa Masih Bisa Ajukan PTSL Lagi Untuk Tuntaskan Tanah Yang Belum Bersertifikat.*

September 13, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Permadani Lamongan Punya Gawe Besar : 3 Acara Terlaksana Dalam 1 Waktu

Permadani Lamongan Punya Gawe Besar : 3 Acara Terlaksana Dalam 1 Waktu

September 14, 2026
*Pemkab Lamongan gasak lahan produktif demi industri.*

*Pemkab Lamongan gasak lahan produktif demi industri.*

September 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News