• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kinprojamin Akan Melaporkan Di Tipiter Polres Bone.Tambang diduga Ilegal Di Desa’ Opo Kecamatan Ajangale Merusak lingkungan,

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Oktober 19, 2026
in Investigasi
0
Kinprojamin Akan Melaporkan Di Tipiter Polres Bone.Tambang diduga Ilegal Di Desa’ Opo Kecamatan Ajangale Merusak lingkungan,
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BONE, Reportase INC – Tambang ilegal galian C jenis batu dan tanah urug di Desa Opo Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone sangat meresahkan warga serta merusak lingkungan yang beroperasi bertahun -tahun

Masyarakat mendesak adanya ketegasan dan penindakan terhadap penambang ilegal yang ada di Desa Opo yang sangat merusak lingkungan

Aktifitas tambang yang tak pernah tersentuh hukum semakin sukses beraktivitas tanpa hambatan kuat dugaan adanya kordinasi dengan pihak Tipidter Polres Bone

Pemilik tambang H.Hartina yang di hubungi berkali-kali guna konfirmasi tidak merespon sampai berita ini di tayangkan Warga setempat menyampaikan keresahan mereka terkait dampak dari kegiatan tambang ilegal yang di kelola oleh Hj Hartina penambang yang tidak bertanggung jawab

Lembaga antikorupsi Kinprojamin ketua DPC Armanto dalam dekat ini akan melaporkan hj Hartina ke Tipidter Polres Bone atas kegiatan menambang diduga Ilegal
,”Dalam dekat ini saya akan laporkan hj Hartina pengelola tambang diduga Ilegal ke Tipiter polres Bone,” tegas Armanto 19/10/2026
Kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua undang-undang tersebut memuat sanksi pidana dan denda yang tegas bagi pelakunya.

Masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan. Langkah ini dianggap penting untuk menghentikan praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan,mengganggu ketentraman dan perekonomian warga di Kabupaten Bone

Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020:
Mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
(Rosna)

Previous Post

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan. SIK. M. Tr. Opsla Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tuban

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
Kinprojamin Akan Melaporkan Di Tipiter Polres Bone.Tambang diduga Ilegal Di Desa’ Opo Kecamatan Ajangale Merusak lingkungan,

Kinprojamin Akan Melaporkan Di Tipiter Polres Bone.Tambang diduga Ilegal Di Desa’ Opo Kecamatan Ajangale Merusak lingkungan,

Oktober 19, 2026
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan. SIK. M. Tr. Opsla Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tuban

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan. SIK. M. Tr. Opsla Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tuban

Oktober 19, 2026
Lembaga Antikorupsi Kinprojamin Akan Melaporkan Kabid TK Di Polres Bone,” Gasak,” 1M proyek Revitalisasi Di Kabupaten Bone

Lembaga Antikorupsi Kinprojamin Akan Melaporkan Kabid TK Di Polres Bone,” Gasak,” 1M proyek Revitalisasi Di Kabupaten Bone

Oktober 19, 2026
Antisipasi Kelangkaan BBM Subsidi dan Non Subsidi Polres Tuban Lakukan Pantauan dan Pengecekan di 31 Stasiun SPBU

Antisipasi Kelangkaan BBM Subsidi dan Non Subsidi Polres Tuban Lakukan Pantauan dan Pengecekan di 31 Stasiun SPBU

Oktober 19, 2026

Recent News

Kinprojamin Akan Melaporkan Di Tipiter Polres Bone.Tambang diduga Ilegal Di Desa’ Opo Kecamatan Ajangale Merusak lingkungan,

Kinprojamin Akan Melaporkan Di Tipiter Polres Bone.Tambang diduga Ilegal Di Desa’ Opo Kecamatan Ajangale Merusak lingkungan,

Oktober 19, 2026
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan. SIK. M. Tr. Opsla Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tuban

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan. SIK. M. Tr. Opsla Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tuban

Oktober 19, 2026
Lembaga Antikorupsi Kinprojamin Akan Melaporkan Kabid TK Di Polres Bone,” Gasak,” 1M proyek Revitalisasi Di Kabupaten Bone

Lembaga Antikorupsi Kinprojamin Akan Melaporkan Kabid TK Di Polres Bone,” Gasak,” 1M proyek Revitalisasi Di Kabupaten Bone

Oktober 19, 2026
Antisipasi Kelangkaan BBM Subsidi dan Non Subsidi Polres Tuban Lakukan Pantauan dan Pengecekan di 31 Stasiun SPBU

Antisipasi Kelangkaan BBM Subsidi dan Non Subsidi Polres Tuban Lakukan Pantauan dan Pengecekan di 31 Stasiun SPBU

Oktober 19, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kinprojamin Akan Melaporkan Di Tipiter Polres Bone.Tambang diduga Ilegal Di Desa’ Opo Kecamatan Ajangale Merusak lingkungan,

Kinprojamin Akan Melaporkan Di Tipiter Polres Bone.Tambang diduga Ilegal Di Desa’ Opo Kecamatan Ajangale Merusak lingkungan,

Oktober 19, 2026
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan. SIK. M. Tr. Opsla Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tuban

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan. SIK. M. Tr. Opsla Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Tuban

Oktober 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News