LAMONGAN, Reportase INC – Pertemuan audiensi antara aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan pada Jumat siang, 18 September 2026, berakhir antiklimaks dan memicu tanda tanya besar.
Sidang yang semula dijanjikan akan membedah tuntas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara transparan, mendadak ditutup sepihak oleh pimpinan sidang setelah baru membahas dua Raperda.
Audiensi ini digelar atas undangan Ketua DPRD Lamongan, Bapak Freddy, guna memenuhi janji diskusi publik untuk memblejeti seluruh regulasi yang tengah digodok namun yang dilaksanakan justru audiensi,bukan diskusi publik.
Dokumen yang sedianya dibongkar mencakup 4 Raperda usulan legislatif dan 5 Raperda usulan eksekutif.
Pantauan di lokasi menunjukkan rapat berjalan dengan tensi tinggi dan pengamanan ketat yang tidak biasa.
Meski sempat molor lebih dari satu jam, pertemuan ini dihadiri oleh kekuatan penuh. Seluruh unsur pimpinan mulai dari Ketua, para Wakil Ketua DPRD tampak hadir memimpin jalannya sidang, didampingi Bapemperda, jajaran anggota dewan, Pansus Raperda, tim penyusun naskah akademik Raperda, serta perwakilan berbagai Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Namun, suasana di dalam Gedung Dewan terasa janggal. Selain barisan personel Satpol PP yang berjaga-jaga secara ketat, aktivis Jamal, Khoirul Huda, menduga kuat ruang rapat juga dipenuhi oleh personel intelijen dari Polres dan Kodim setempat yang memantau pergerakan para aktivis.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika forum baru saja menyelesaikan pembahasan dua Raperda, yakni Raperda Penyertaan Modal PDAM dan Penyertaan Modal Bank Daerah Lamongan.
Secara mengejutkan, pimpinan sidang langsung mengetok palu tanda sidang ditutup.
Padahal, masih ada 7 Raperda sisa yang sama sekali belum sempat disentuh atau diperdebatkan.
Penutupan sidang yang terkesan tergesa-gesa ini langsung memicu spekulasi liar dan kecurigaan dari para aktivis Jamal.
Mereka mencium adanya aroma tidak sedap di balik keputusan sepihak pimpinan dewan tersebut.
“Ada apa sebenarnya? Mengapa buru-buru ditutup?” ujar salah satu perwakilan Jamal dengan nada kecewa.
Setidaknya ada dua dugaan besar yang kini mencuat ke publik pasca-insiden penutupan sidang tersebut.
Muncul kecurigaan bahwa pihak dewan sengaja memutus pembicaraan demi menutupi asal-usul sumber pendanaan yang membiayai pembuatan 9 Raperda tersebut.
Dan Berkembang rumor di kalangan aktivis mengenai dugaan keterlibatan atau sokongan dari “9 Kaji” yang berada di balik layar penyusunan 9 Raperda ini.
Walau sudah dilaksanakan audiensi, namun Jaringan Masyarakat Lamongan tetap kekeh menagih janji Pimpinan DPRD Lamongan untuk mengagendakan diskusi publik dengan menghadirkan para pakar terkait pembahasan raperda ini.
Bagi Jamal, Masyarakat Lamongan berhak bersuara dan dilibatkan dalam pembahasan aturan yang akan mengikat mereka.
Jamal berkomitmen akan terus menyuarakan penolakan terhadap 9 raperda yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat Lamongan.
(Had / Redaksi)
















