BOJONEGORO, Reportase INC – Tahun 2022 telah disediakan anggaran sekitar Rp 103.750.000.000,-Anggaran yang direalisasikan di akhir tahun 2022,yang dianggarkan melalui APBD perubahan Bojonegoro tahun 2022,dengan alokasi masing-masing desa sekitar Rp,250 juta.
Kami bertanda tanya..!.perlu ditelusuri lebih lanjut Jaksa harus cepat menangani biar tidak berlarut – larut biar cepat Proses pengadaan mobil siaga yang kebanyakan mengambil mobil merek susuki APV GX seharga Rp.218,5 juta tersebar bau yang tak sedap,bahwa masing-masing kepada desa mendapatkan dana cashback sebesar Rp.15 juta atas pembelian .
Kalau diamati oleh Ketua Lemtaki Edy Susilo Sos menjelaskan 3 poin:
1.memperhatikan secara seksama yakni harga mobil yang di beli.
2.sisa anggaran harus kembali ke daerah,dan penerimaan cashback kepada kepala desa sebagai bentuk gratifikasi.
3.Informasi setoran merupakan bisa menjadikan bentuk pemerasan pejabat ke para kades.
Kejaksaan Negri Bojonegoro terkesan penanganan yang terlau yamaju yamundur kurang serius sebetulnya ada apa..!! ?.,yang mestinya proses hukum kalau memang itu sudah proses salah ya salah kalau benar yabenar,memang namanya korupsi bisa.berbaris.
Karena hampir semua kepala desa menerimanya.tapi tindakan itu salah dan melanggar hukum aparatpun seolah berlari-larikecil dan kelihatanya ogahan, pungkasya.
(Moch Ali)